LAMPUNG SELATAN (TIMES AKURAT) – Dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak, BPPRD Lampung Selatan, bersama dengan Samsat Kalianda, melaksanakan program door to door pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kecamatan Penengahan. (11/03/2025)
Kepala BPPRD Lampung Selatan, Feri Bastian, menekankan pentingnya program ini dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan kesadaran masyarakat akan kewajibannya membayar pajak.
Program door to door ini tidak hanya bertujuan untuk menagih pajak, tetapi juga untuk melakukan pendataan yang akurat tentang kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat.
Dengan mendatangi warga secara langsung, petugas dari BPPRD dapat memastikan bahwa data yang diterima adalah valid dan terkini. Feri Bastian menjelaskan, “Kegiatan ini sangat penting agar kami mendapatkan informasi yang jelas mengenai jumlah kendaraan dan kondisi kepemilikannya.”ujarnya.
BPPRD Lampung Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meminimalisir adanya kendaraan yang masih beroperasi namun belum terdaftar. Sebagai bagian dari kegiatan, petugas tidak hanya akan memberikan informasi terkait pembayaran pajak, tetapi juga akan memberikan sosialisasi tentang manfaat dari pajak kendaraan bagi masyarakat.
Feri Bastian menyatakan, “Saat masyarakat memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan publik, mereka akan lebih berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya. Diharapkan dengan kegiatan ini, kita bisa mencapai target pajak yang telah ditentukan,”ungkap Feri Bastian.
Pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan langkah proaktif dari BPPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan kerja sama antara BPPRD dan Samsat Kalianda, diharapkan akan ada sinergi yang baik dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.