Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Rp 2.4 Miliar Dana Rakyat Diduga ‘Menguap’ di Meja Makan DPRD Way Kanan: Skandal Anggaran Konsumsi Picu Seruan Audit Investigatif!

3479
×

Rp 2.4 Miliar Dana Rakyat Diduga ‘Menguap’ di Meja Makan DPRD Way Kanan: Skandal Anggaran Konsumsi Picu Seruan Audit Investigatif!

Sebarkan artikel ini
anggaran makan dan minum dprd way kanan capai rp 3 4 miliar ALpepjEwpLFan8NB scaled 1

Rp 2.4 Miliar Dana Rakyat Diduga ‘Menguap’ di Meja Makan DPRD Way Kanan: Skandal Anggaran Konsumsi Picu Seruan Audit Investigatif!


 

WAY KANAN, (Akuratnews.pro) – Dugaan penggelembungan (mark-up) anggaran yang fantastis membayangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Lampung. Sorotan tajam diarahkan pada alokasi belanja makanan, minuman, dan snack rapat senilai Rp 3.496.560.000 untuk tahun anggaran 2024, yang diduga berpotensi merugikan negara hingga Rp 2.398.320.000 atau hampir 70% dari total pagu.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menilai anggaran konsumsi rapat yang mencapai hampir Rp 3,5 miliar tersebut “sangat tidak wajar dan keterlaluan borosnya.” Ia mempertanyakan dasar penetapan anggaran yang dianggap jauh melampaui standar kepatutan.
“Bagaimana mungkin anggaran makan minum rapat sebesar itu? Ini jelas pemborosan luar biasa dan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menggelembungkan anggaran,” ujar Birman Sandi.

 

Birman merinci, argumennya didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024. “Dalam Perpres 53/2023 jelas diatur, satuan biaya makan rapat biasa itu Rp 43.000 per orang dan snack Rp 21.000 per orang. Ini standar acuan nasional,” paparnya.

 

LSM Tunas Bangsa melakukan kalkulasi tandingan dengan asumsi maksimal: 40 anggota dewan ditambah 26 pegawai sekretariat (total 66 orang) mengikuti rapat setiap hari kerja (260 hari) dan mendapatkan jatah makan siang serta snack.

 

“Dengan asumsi paling boros pun, estimasi biaya maksimal seharusnya hanya Rp 1.098.240.000 (66 orang x 260 hari x [Rp 43.000 + Rp 21.000]). Angka wajarnya sekitar Rp 1,1 miliar. Lalu kemana selisih Rp 2,4 miliar itu? Ini yang harus diusut tuntas,” desak Sandi.

 

Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut dipecah menjadi 22 paket melalui e-purchasing dan pengadaan langsung. LSM Tunas Bangsa mendesak metode ini diaudit mendalam untuk memastikan tidak ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

 

Besarnya dugaan pemborosan ini menjadi ironi di tengah kondisi infrastruktur, fasilitas publik, dan kebutuhan pembangunan lain yang mendesak di Way Kanan. Dana Rp 2,4 miliar yang diduga ‘hilang’ tersebut semestinya dapat dialokasikan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

 

Jika terbukti, kasus ini tidak hanya berpotensi menyeret oknum pejabat ke ranah pidana korupsi sesuai UU Tipikor, tetapi juga akan merusak citra DPRD dan menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD Way Kanan.

 

Kami mendesak Kejaksaan dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jangan tinggal diam. Ini uang rakyat yang diduga disalahgunakan. Usut tuntas siapa saja yang terlibat, dari perencanaan hingga pelaksanaannya,” pungkas Birman Sandi.

 

Kasus ini menjadi pertaruhan bagi penegakan hukum dan komitmen anti-korupsi di Kabupaten Way Kanan. Hasil investigasi akan menunjukkan seberapa serius komitmen daerah dalam memberantas praktik korupsi dan memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab.

 

[Rivan/Times Akurat News][

 

BACA JUGA :

 

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Di Balik Prestasi WTP Mesuji Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024
Korupsi

Di Balik Prestasi WTP Mesuji, Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024. Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.

Catatan: Deskripsi langsung menyoroti kata kunci utama: korupsi, PUPR Mesuji, WTP, BPK, solar fiktif, dan APBD 2024.

KADIS DPLH Bungkam Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat 6
Korupsi

KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat. membongkar dugaan korupsi sistematis dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran untuk APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, analisis mengungkap modus operandi busuk seperti penggelembungan harga (mark-up) brutal pada sewa alat berat dan pakaian dinas, serta pemecahan puluhan paket pengadaan untuk menghindari lelang terbuka. Dugaan semakin diperkuat dengan alokasi anggaran swakelola yang tidak wajar dan berpotensi fiktif. Kepala Dinas DLH, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi, menambah kecurigaan publik atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

error: Content is protected !!