gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Chromebook di Dinas Pendidikan Lampung Tengah

17
×

Kejati Lampung Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Chromebook di Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Kejati Lampung Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Chromebook di Dinas Pendidikan Lampung Tengah

Lampung Tengah (Times Akurat News) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sedang melakukan penelusuran terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang melibatkan proyek pengadaan 2.100 unit Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Laporan ini datang dari DPP Kampud, yang mengungkapkan sejumlah indikasi korupsi dalam proses pengadaan alat pendidikan ini.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Ricky, perwakilan dari Kejati Lampung, menginformasikan bahwa surat laporan telah diteruskan ke bidang tindak pidana khusus (pidsus). Menurutnya, saat ini tim pidsus sedang melakukan telaah mendalam tentang laporan tersebut. “Perkembangannya sedang dalam proses telaah tim pidsus,” ungkap Ricky pada Selasa, 11 Maret 2025.

Investigasi ini menjadi penting karena pengadaan yang melibatkan aparat pemerintah dan anggaran negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi yang diduga terjadi juga perlu ditindaklanjuti untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Seno Aji, Ketua Umum DPP Kampud, menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan yang sangat serius. Di antaranya adalah pengkondisian perusahaan penyedia, yang memungkinkan hanya perusahaan tertentu yang dapat berpartisipasi dalam pengadaan. Hal ini dapat menyebabkan tidak adanya persaingan yang sehat dan merugikan keuangan negara.

Selain itu, ada juga dugaan terkait pembentukan harga dan spesifikasi teknis yang tidak jelas. Hal seperti ini sering digunakan sebagai sarana untuk melakukan mark-up harga, di mana harga sebenarnya dari barang jauh lebih rendah dari apa yang dibayarkan pemerintah. Dalam proyek pengadaan Chromebook ini, hal tersebut akan dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi anggaran daerah.

Indikasi mark-up harga sekaligus pengurangan realisasi dari jumlah item yang dianggarkan adalah isyarat bahwa banyak hal yang perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pihak Kejati Lampung. Semua dugaan ini memerlukan perhatian serius dan investigasi yang mendalam agar setiap pelaku korupsi dapat dibawa ke pengadilan.

Seno Aji juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, namun tidak mendapatkan respons yang kooperatif.
DPP KAMPUD meminta Kejati Lampung untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kita mendukung dan meminta Kajati Lampung untuk menitikberatkan upaya pemidanaan atas kasus-kasus dugaan tipikor selain upaya mengembalikan kerugian keuangan negara, dengan begitu diharapkan agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor,” pungkas Seno Aji.

Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menambahkan bahwa laporan ini juga akan ditembuskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kita berharap dengan laporan ini maka Kajati Lampung dapat melakukan penegakan hukum, karena dinilai modus operandi yang dilakukan oleh oknum pengguna anggaran sangat membebani keuangan negara/daerah dan merugikan keuangan negara/daerah. Kemudian mengusutnya secara tuntas atas indikasi KKN tersebut,” tandas Agung.

Pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan publik setelah laporan dugaan korupsi muncul. Kejati Lampung melalui bidang pidsus telah mengambil langkah untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Proses ini diharapkan dapat memunculkan kejelasan tentang praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Mari kita nantikan perkembangan dari kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!