Sekdaprov Marindo Kurniawan Kawal Program Strategis Nasional di Daerah
BANDAR LAMPUNG (Akuratnews.pro) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan program-program strategis nasional. Penegasan ini disampaikan saat beliau mengikuti Rapat Koordinasi tingkat tinggi secara virtual dari Command Center Provinsi Lampung, Senin (30/6/2025).
Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut membahas tiga agenda krusial bagi pembangunan daerah, yaitu evaluasi program perumahan, pelayanan kesehatan gratis, dan pengendalian inflasi. Kehadiran Dr. Marindo Kurniawan sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di Lampung menunjukkan keseriusan daerah dalam menyelaraskan kebijakan dan mengakselerasi program prioritas nasional.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap menjalankan arahan strategis dari pemerintah pusat. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan program pembangunan yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” ujar Dr. Marindo Kurniawan menanggapi paparan dalam rapat tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menghadirkan sejumlah narasumber utama, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd.
Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian Sekdaprov Marindo Kurniawan adalah arahan terkait program pembangunan 3 juta rumah. Beliau menyoroti pentingnya instruksi dari Dirjen Perumahan Perdesaan agar pemerintah daerah berperan aktif.
“Sesuai arahan, kami di Provinsi Lampung akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk bergotong royong dan mengalokasikan anggaran bagi renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ini adalah bagian dari upaya kita bersama mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Marindo Kurniawan menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan strategis lainnya, antara lain:
- Percepatan Regulasi Daerah: Mendorong daerah yang belum memiliki Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera menyusunnya, sesuai amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
- Optimalisasi Pelayanan Perizinan: Memastikan proses penerbitan PBG di seluruh Lampung dapat dipercepat untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan bagi masyarakat.
- Sosialisasi dan Pelaporan: Menginstruksikan jajaran terkait untuk menggencarkan sosialisasi pentingnya PBG kepada masyarakat serta melaporkan data penerbitannya secara berkala kepada kementerian terkait.
Selain agenda perumahan, rapat tersebut juga membahas evaluasi program pelayanan kesehatan gratis yang dipaparkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Komitmen Pemprov Lampung dalam rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa seluruh program prioritas nasional akan terus dikawal dan diimplementasikan secara optimal demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.
[Rivan/Times Akurat News]