Baru Tiga Pekan, Aplikasi Lampung-In Proses 145 Laporan Publik dengan Respons Tercepat 1×24 Jam
BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Dalam tiga pekan sejak diluncurkan, aplikasi Lampung-In telah menunjukkan efektivitasnya sebagai kanal aduan publik yang responsif. Total 145 laporan masyarakat telah diterima dan diproses oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dengan rekor waktu penanganan tercepat hanya 1×24 jam.
Data impresif ini dipaparkan oleh Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bappeda Lampung, Vika Vitri Indra, dalam rapat evaluasi dan pengembangan aplikasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, pada Kamis (3/7/2025).
Sejak peluncurannya pada 15 Juni 2025, aplikasi ini telah diunduh oleh hampir 10.000 pengguna dan memiliki lebih dari 5.000 pendaftar aktif.
“Dari 145 laporan yang masuk, 77 laporan telah kami proses, 40 di antaranya sudah tuntas ditangani,” jelas Vika.
Ia merinci, terdapat 28 laporan yang tidak dapat diproses karena berada di luar kewenangan Pemprov Lampung. Sebagai langkah solutif, UPTD Pusdatin berencana mengundang seluruh inspektorat dari kabupaten/kota untuk membangun sinergi penanganan laporan.
Menanggapi progres tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan menekankan bahwa capaian ini adalah bukti awal kepercayaan publik yang harus dijawab dengan pengembangan yang lebih besar.
Ia menegaskan kembali visinya untuk mentransformasikan Lampung-In dari sekadar platform pelaporan menjadi sebuah super app yang mengintegrasikan seluruh layanan digital Pemprov Lampung.
Saya minta sosialisasi digencarkan, libatkan seluruh OPD agar pemanfaatan aplikasi ini maksimal, baik untuk layanan publik maupun kebutuhan internal ASN,” instruksi Marindo
[Bery/Times Akurat News]
Baru Tiga Pekan, Aplikasi Lampung-In Proses 145 Laporan Publik dengan Respons Tercepat 1×24 Jam