gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiPendidikan

Anggaran Perawatan SMKN 1 Kalianda Meledak 500%, LSM Tunas Bangsa Bongkar Potensi Korupsi Rp 522 Juta

5601
×

Anggaran Perawatan SMKN 1 Kalianda Meledak 500%, LSM Tunas Bangsa Bongkar Potensi Korupsi Rp 522 Juta

Sebarkan artikel ini
LSM Tunas Bangsa Bongkar Potensi Korupsi Rp 522 Juta

Anggaran Perawatan SMKN 1 Kalianda Meledak 500%, LSM Tunas Bangsa Bongkar Potensi Korupsi Rp 522 Juta.


Dengan standar 2% nilai aset, biaya perawatan wajar hanya Rp 112 juta. Kepala Sekolah ‘K’ ditantang jelaskan selisih setengah miliar rupiah dari dana BOS yang diduga disalahgunakan.

 

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN – Setelah sebelumnya disorot terkait anggaran honor guru, dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kalianda kini memasuki babak baru yang lebih telak. LSM Tunas Bangsa merilis temuan investigatif yang membongkar dugaan mark-up fantastis pada pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Dari total anggaran perawatan sebesar Rp 635 juta, LSM Tunas Bangsa menemukan adanya potensi kerugian negara hingga Rp 522,9 juta. Ketua LSM, Birman Sandi, menegaskan bahwa temuan ini bukan asumsi, melainkan hasil perhitungan logis berdasarkan standar pemeliharaan aset negara.

Untuk membuktikan adanya penggelembungan, LSM Tunas Bangsa memaparkan perhitungan yang membandingkan standar biaya yang wajar dengan anggaran yang dilaporkan oleh sekolah. Menghitung Nilai Aset Bangunan Sekolah :

  • Luas Bangunan SMKN 1 Kalianda: 1.807 m²
  • Harga Satuan Bangunan (standar Lamsel): Rp 3,1 juta per m²
  • Total Nilai Aset Bangunan: 1.807 m² x Rp 3,1 juta = Rp 5,6 Miliar

Menetapkan Standar Biaya Perawatan yang Wajar Birman menjelaskan, “Standar umum pemeliharaan gedung negara yang wajar adalah 2% dari total nilai aset per tahun. Ini adalah metode yang diakui untuk menjaga kondisi bangunan.”

  • Biaya Perawatan Wajar Seharusnya: 2% x Rp 5,6 Miliar = Rp 112.034.000

Membandingkan dengan Anggaran Sekolah

  • Anggaran Perawatan yang Dilaporkan SMKN 1 Kalianda: Rp 635.000.000

Menemukan ‘Dana Siluman’ Sebesar Rp 522 Juta “Di sinilah letak kejanggalannya,” tegas Birman. “Anggaran yang dilaporkan sekolah lebih dari lima kali lipat atau meledak 500% dari standar wajar. Ada selisih sebesar Rp 522,9 Juta yang tidak bisa dijelaskan secara logis. Ini adalah ‘dana siluman’ yang harus dipertanggungjawabkan.”

lebih jauh menunjukkan betapa tidak masuk akalnya anggaran tersebut. Dengan dana Rp 112 Juta (anggaran wajar), sekolah sudah bisa melakukan: pengecatan ulang seluruh gedung, perbaikan atap-atap yang bocor, perbaikan toilet, dan perawatan rutin lainnya selama setahun.

Pertanyaannya: Lalu untuk apa selisih dana Rp 522,9 Juta tersebut? Dana sebesar itu bukan lagi untuk perawatan, tetapi setara dengan proyek besar seperti:

– Membangun 3 hingga 4 ruang kelas baru dari nol.

– Membeli ratusan unit komputer untuk laboratorium sekolah.

– Melakukan renovasi total pada sebagian besar gedung.

“Ini bukan lagi anggaran perawatan, tapi seperti anggaran ‘renovasi sultan’. Kami menduga kuat adanya unsur Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara sengaja oleh oknum Kepala SMKN 1 Kalianda yang berinisial K,” ujar Birman.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya pola pengelolaan dana BOS yang bermasalah di SMKN 1 Kalianda, menyusul sorotan sebelumnya pada anggaran honor guru. LSM Tunas Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Lampung Selatan untuk tidak tinggal diam.

“Semua data sudah kami paparkan. Segera lakukan audit investigasi menyeluruh dan panggil Kepala Sekolah ‘K’ untuk dimintai pertanggungjawaban. Jangan biarkan dana pendidikan menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Birman.

 

[Rivan/Times Akurat News]

 

LSM Tunas Bangsa Bongkar Potensi Korupsi Rp 522 Juta

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS
Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Korupsi

Di Balik Prestasi WTP Mesuji, Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024. Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.

Catatan: Deskripsi langsung menyoroti kata kunci utama: korupsi, PUPR Mesuji, WTP, BPK, solar fiktif, dan APBD 2024.

Korupsi

KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat. membongkar dugaan korupsi sistematis dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran untuk APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, analisis mengungkap modus operandi busuk seperti penggelembungan harga (mark-up) brutal pada sewa alat berat dan pakaian dinas, serta pemecahan puluhan paket pengadaan untuk menghindari lelang terbuka. Dugaan semakin diperkuat dengan alokasi anggaran swakelola yang tidak wajar dan berpotensi fiktif. Kepala Dinas DLH, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi, menambah kecurigaan publik atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

error: Content is protected !!