Garda Terdepan Selamatkan Moral: Ketua KNPI Iqbal Ardiansyah Pimpin Desakan Perda Anti-LGBT di Lampung
BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Di tengah kegaduhan publik akibat maraknya grup media sosial komunitas penyuka sesama jenis, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, mengambil sikap tegas sebagai garda terdepan dalam melindungi moralitas generasi muda. Ia secara terbuka dan lantang mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung untuk tidak tinggal diam dan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Sikap ini dipicu oleh kemunculan grup-grup daring dengan puluhan ribu anggota yang dinilai berpotensi merusak tatanan sosial dan budaya Lampung. Bagi Iqbal, fenomena ini bukanlah isu sepele yang bisa diabaikan.
“Ini bukan lagi sekadar fenomena, tetapi ancaman nyata terhadap nilai-nilai agama, budaya luhur, dan moralitas generasi muda kita,” tegas Iqbal dalam keterangannya kepada media pada hari Senin (20/7/2025). Pernyataannya menjadi seruan moral yang menggema di tengah masyarakat.
Menurut Iqbal Ardiansyah, usulan Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat benteng pertahanan ideologi bangsa. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut krusial untuk menegaskan kembali komitmen daerah dalam mengamalkan dan menjaga nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Iqbal memandang Perda ini sebagai sebuah instrumen hukum yang akan menjadi payung bagi upaya-upaya penyelamatan generasi penerus dari dampak negatif penyimpangan perilaku sosial.
Menjawab kekhawatiran bahwa Perda ini akan bersifat diskriminatif, Iqbal Ardiansyah meluruskan bahwa tujuannya mulia. Ia menjelaskan bahwa fokus utama dari regulasi yang diusulkannya bukanlah untuk menyebar kebencian atau memusuhi individu tertentu.
“Kami tidak membenci individu pelakunya. Tujuan utama Perda ini adalah untuk pencegahan melalui edukasi, dan rehabilitasi bagi mereka yang terjebak, demi menyelamatkan masyarakat dari potensi penyimpangan moral yang lebih luas,” jelasnya dengan lugas.
Melalui KNPI, Iqbal ingin mempromosikan pendekatan yang solutif dan preventif, di mana edukasi menjadi ujung tombak untuk membentengi pemuda dari pengaruh yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa, sementara rehabilitasi menjadi jalan keluar bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.
Kendati demikian, desakan kuat dari KNPI ini bukannya tanpa tantangan. Kalangan aktivis hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran. Sebagai contoh, Direktur LBH Bandar Lampung, M. Riza Fauzi, S.H., berpendapat bahwa Perda semacam itu berisiko melanggar hak konstitusional warga negara atas privasi dan kebebasan dari diskriminasi.
Menurutnya, Perda yang menargetkan orientasi seksual dapat menjadi alat persekusi. Ia juga berargumen bahwa kemunculan grup daring adalah akibat dari minimnya ruang aman bagi kelompok minoritas.
Namun, bagi Iqbal Ardiansyah dan KNPI, prioritas utamanya saat ini adalah melindungi struktur sosial yang lebih besar. Sikap tegas KNPI di bawah komando Iqbal Ardiansyah ini telah menempatkan isu LGBT sebagai agenda mendesak bagi para pembuat kebijakan di Lampung, mendorong pemerintah daerah untuk segera menentukan sikapnya.(*)
Baca Juga :