gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiBerita

Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar: PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

14834
×

Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar: PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar

Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar: PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

 

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

TANGGAMUS, LAMPUNG – Pola pengadaan barang dan jasa yang diduga kuat telah direkayasa secara sistematis terungkap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus. Penelusuran jejak digital pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan adanya modus operandi berulang, di mana tender sengaja digagalkan untuk kemudian diulang demi memenangkan perusahaan tertentu.

 

Sedikitnya lima proyek strategis pada Tahun Anggaran 2024 senilai total miliaran rupiah terindikasi kuat telah dikondisikan. Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bowo Nugroho, ST, MT, berada di pusat dugaan praktik ini, dengan bukti digital yang menunjukkan adanya intervensi dan persekongkolan yang terang-terangan merugikan persaingan usaha yang sehat.

 

Bukti paling telanjang dari dugaan rekayasa ini terpampang pada tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Pangkul I senilai Rp 1,86 Miliar.

Kronologi berikut menjadi bukti yang sulit dibantah:

  1. Tender Pertama (April 2024): Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, setelah melalui proses evaluasi teknis, secara resmi MENGGUGURKAN calon pemenang, CV. WAY LALAAN. Alasan yang tercatat dalam sistem adalah perusahaan tersebut tidak mampu membuktikan konsistensi data kualifikasi tenaga ahlinya. Keputusan Pokja ini secara teknis menyatakan CV. WAY LALAAN tidak layak.
  2. Intervensi PPK (April 2024): Alih-alih melanjutkan proses untuk mencari pemenang lain yang memenuhi syarat, tender tersebut secara janggal DIBATALKAN langsung oleh PPK, Bowo Nugroho.
  3. Tender Ulang (Mei 2024): Sebulan kemudian, tender yang sama dibuka kembali. Secara ajaib dan melawan logika pengadaan yang sehat, CV. WAY LALAAN—perusahaan yang sama yang telah dinyatakan tidak layak oleh Pokja—justru melenggang mulus dan ditetapkan sebagai PEMENANG dengan nilai kontrak Rp 1,85 Miliar.

 

“Ini adalah modus brutal yang menunjukkan adanya intervensi kekuasaan yang mengangkangi independensi Pokja,” ungkap Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi. “Keputusan teknis Pokja yang sudah final dianulir dengan cara membatalkan seluruh proses tender. Lalu, dalam proses ulang, pihak yang jelas-jelas tidak layak justru dimenangkan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat jelas.”

 

PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

 

Pola serupa juga terdeteksi pada proyek

Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Sedayu I (HPS Rp 893 Juta) yang juga dibatalkan dengan alasan teknis untuk kemudian ditender ulang.

 

Jika pada proyek irigasi modusnya terlihat kasar, pada tiga paket Jasa Konsultansi Survey Kondisi Jalan senilai total Rp 788,6 Juta, modusnya lebih halus namun menunjukkan adanya skenario yang terkoordinasi.

 

Pada lelang pertama (Januari 2024), tiga paket survey untuk Wilayah 1, 3, dan 4 secara serempak dinyatakan GAGAL. Kejanggalan utamanya terletak pada alasan pengguguran dua peserta unggulan, INFI SOLUSINDO dan PT ANUGERAH REKAYASA MANDIRI. Di ketiga tender tersebut, panitia menggunakan alasan yang identik kata per kata:

“Kekurangan Tenaga Ahli yang dipersyaratkan yang seharusnya ada 2 (dua) orang… dalam penawaran… hanya 1 (satu) orang.”

 

“Secara statistik, mustahil dua perusahaan berbeda membuat kesalahan administrasi yang sama persis di tiga tender berbeda secara bersamaan. Ini jelas sebuah skenario terkoordinasi untuk menyingkirkan pesaing yang tidak diinginkan,” tegas Birman Sandi.

 

Benar saja, setelah para pesaing potensial disingkirkan, ketiga tender diulang sebulan kemudian dan dimenangkan oleh tiga perusahaan yang berbeda, seolah-olah kemenangan telah diatur dan dibagi rata.

 

Demi keberimbangan informasi, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab telah dilayangkan kepada para pejabat kunci di Dinas PUPR Tanggamus. Kepala Dinas Riswanda Djunaidi, Sekretaris Dinas Ari Yudha, serta PPK Bowo Nugroho telah dihubungi secara patut untuk memberikan tanggapan atas temuan data ini.

 

Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (30/8/2025), tidak satupun dari ketiga pejabat tersebut yang memberikan respon. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik proses lelang Dinas PUPR Tanggamus.

 

Rangkaian fakta digital ini merupakan bukti awal yang lebih dari cukup bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memulai penyelidikan. Pola yang dijalankan oleh Dinas PUPR Tanggamus berpotensi kuat melanggar:

  • Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terutama pasal penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak lain.

 

  • Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait pasal persekongkolan tender.

 

Publik menuntut tindakan tegas. Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Polres Tanggamus didesak untuk segera memanggil dan memeriksa PPK Bowo Nugroho, seluruh anggota Pokja Pemilihan, serta para direktur perusahaan pemenang.

 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga harus turun tangan untuk membongkar praktik persekongkolan tender ini. Integritas proses pengadaan dan uang rakyat di Tanggamus kini dipertaruhkan, menuntut tindakan cepat dan tanpa kompromi dari aparat penegak hukum.(*Red)

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah
Berita

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, personel Kodim 0424/Tanggamus dan jajaran Disbunnak bersatu dengan masyarakat dalam aksi gotong royong membersihkan sampah di Pantai Muara Indah. Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dan wujud nyata kemanunggalan TNI-Rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

error: Content is protected !!