KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat
PESAWARAN, LAMPUNG – Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi terkait dugaan korupsi sistematis di instansinya. Sikap diam ini semakin menguatkan aroma busuk praktik lancung yang terendus dari Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2024.
Investigasi mendalam terhadap alokasi anggaran DLH Pesawaran mengungkap adanya potensi kerugian negara miliaran rupiah melalui modus pecah paket, penggelembungan harga (mark-up) yang brutal, hingga alokasi anggaran swakelola yang sarat kejanggalan.
Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, lebih dari 86% dialokasikan untuk belanja operasional, sebuah sinyal bahwa birokrasi lebih dipentingkan ketimbang pelayanan publik.
Pada tanggal 14 September 2025, tim media telah berupaya memberikan ruang bagi Linda Sari untuk memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp. “Kami telah memberikan ruang dan waktu kepada Ibu untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang kami miliki.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kami tidak menerima respons, maka berita akan kami share sesuai data dan fakta yang ada,” demikian bunyi pesan konfirmasi yang dikirimkan. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons sama sekali dari pihaknya.
Sikap bungkam ini seolah menjadi pembenaran atas temuan-temuan mengejutkan pada APBD tahun 2024 Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, di antaranya:
- Modus Pecah Paket: Puluhan paket pengadaan seperti ATK (9 paket, Rp 23,6 juta), bahan cetak (8 paket, Rp 12 juta), dan mamin rapat (5 paket, Rp 22,7 juta) sengaja dipecah untuk menghindari lelang terbuka dan dieksekusi melalui penunjukan langsung yang rawan korupsi.
- Mark-Up Brutal: Harga sewa excavator dianggarkan Rp 400.000 per jam, 142% lebih mahal dari harga pasar. Anggaran pakaian dinas mencapai Rp 1,36 juta per stel, sebuah angka yang fantastis dan tidak masuk akal.
- Swakelola Sarat Masalah: Alokasi Rp 1,32 miliar untuk tenaga kontrak non-PNS membuka celah adanya pegawai fiktif. Selain itu, proyek konsultansi lingkungan senilai Rp 310 juta yang dilaksanakan secara swakelola merupakan anomali serius yang seharusnya melalui lelang terbuka.
Tabel Dugaan Penyimpangan Anggaran DLH Kabupaten Pesawaran TA 2024
Seluruh pagu anggaran janggal ini wajib diuji tuntas terhadap Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Harga. Setiap rupiah yang melebihi standar adalah pelanggaran hukum.
Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum. Laporan pengaduan berbasis data harus segera dilayangkan ke Kejaksaan Negeri, Polres Pesawaran, dan BPK Perwakilan Lampung untuk membongkar tuntas dugaan borok korupsi ini dan menyeret para pelaku ke meja hijau. Diamnya seorang pemimpin tidak akan bisa menutupi bau busuk korupsi yang menyengat.*RED