gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
PemerintahanBerita

Akhiri Era ‘Tumpang Gratis’ Sekda Marindo Pimpin Gebrakan Pungutan Retribusi Fiber Optik untuk Genjot PAD Lampung

546
×

Akhiri Era ‘Tumpang Gratis’ Sekda Marindo Pimpin Gebrakan Pungutan Retribusi Fiber Optik untuk Genjot PAD Lampung

Sebarkan artikel ini

Akhiri Era ‘Tumpang Gratis’ Sekda Marindo Pimpin Gebrakan Pungutan Retribusi Fiber Optik untuk Genjot PAD Lampung


BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung, di bawah komando Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, memulai langkah strategis untuk mengubah aset yang ‘tertidur’ menjadi sumber pendapatan daerah yang produktif. Dalam rapat penting yang digelar di Ruang Kerjanya, Kamis (10/7/2025), Pemprov mematangkan rencana pengenaan retribusi bagi ribuan kilometer jaringan kabel fiber optik yang selama ini membentang di sepanjang jalan provinsi.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Langkah ini merupakan gebrakan untuk mengakhiri praktik pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) oleh perusahaan telekomunikasi yang belum memberikan kontribusi optimal. Tujuannya jelas: setiap jengkal aset daerah harus bernilai ekonomis dan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.

 

Selama bertahun-tahun, seiring dengan pesatnya era digital, ribuan kilometer kabel fiber optik—baik yang ditanam di bawah tanah maupun ditarik melalui tiang—telah terpasang di sepanjang jalan milik Pemprov Lampung. Data sementara hingga 2024 saja mencatat panjangnya mencapai 1.674,50 kilometer.

 

Infrastruktur vital bagi ekonomi digital ini menempati aset daerah yang sangat berharga. Namun, pemanfaatannya belum diimbangi dengan pemasukan yang sepadan bagi kas daerah. Sekda Marindo Kurniawan menegaskan bahwa era pemanfaatan aset tanpa kontribusi yang jelas harus segera diakhiri.

 

“Diperlukan aturan khusus terkait pengenaan retribusi ini. Pemanfaatan aset daerah harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Sekdaprov Marindo Kurniawan.

 

Pemerintah Provinsi tidak akan bertindak gegabah. Sebuah peta jalan yang terstruktur telah disiapkan untuk memastikan kebijakan ini berjalan adil dan efektif:

  1. Pendataan dan Verifikasi: Tahap awal akan dipimpin oleh Dinas BMBK dan DPMPTSP untuk mendata secara akurat seluruh perusahaan penyelenggara fiber optik beserta panjang jaringan yang mereka gunakan di jalan provinsi.
  2. Perumusan Tarif: Berdasarkan data yang valid, pemerintah akan merumuskan kebijakan pengenaan tarif retribusi yang proporsional, tidak memberatkan iklim investasi, namun tetap memberikan keuntungan maksimal bagi daerah.
  3. Dialog dengan Pelaku Usaha: Pemprov akan menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan fiber optik, untuk sosialisasi dan mendapatkan masukan.

Langkah ini membuka peluang emas untuk mendongkrak PAD secara signifikan. Dana segar dari retribusi ini dapat dialokasikan untuk perbaikan jalan, peningkatan layanan kesehatan, dan program pendidikan. Namun, ada beberapa potensi tantangan yang perlu diantisipasi:

  • Resistensi Pelaku Usaha: Perusahaan telekomunikasi mungkin akan menolak atau menegosiasikan tarif, yang dapat memperlambat implementasi.
  • Dampak ke Konsumen: Ada kemungkinan biaya retribusi ini dibebankan kepada pelanggan, yang berpotensi menaikkan biaya layanan internet.
  • Kompleksitas Pengawasan: Mengawasi ribuan kilometer jaringan dan memastikan semua pihak membayar sesuai aturan akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemprov.

Meski demikian, komitmen Pemprov di bawah kepemimpinan Sekda Marindo Kurniawan untuk menata aset dan mengoptimalkan pendapatan ini merupakan sebuah sinyal positif. Ini adalah langkah berani menuju kemandirian fiskal dan pengelolaan aset yang lebih profesional.(*)

 

Baca Juga :

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah
Berita

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, personel Kodim 0424/Tanggamus dan jajaran Disbunnak bersatu dengan masyarakat dalam aksi gotong royong membersihkan sampah di Pantai Muara Indah. Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dan wujud nyata kemanunggalan TNI-Rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

error: Content is protected !!