Bandar Lampung, (Akuratnews.pro) – Praktik tata kelola anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung kini berada di bawah sorotan tajam. Baru-baru ini, LSM Tunas Bangsa membunyikan alarm atas dugaan korupsi dan potensi kerugian negara yang bersumber dari dua pos anggaran jumbo tahun 2024: perjalanan dinas (perjadin) senilai Rp 2,4 miliar dan belanja modal alat kantor senilai Rp 787 juta.
Alokasi dana perjadin DLH Lampung yang mencapai Rp 2,4 miliar (tepatnya Rp2.408.515.000) menjadi titik perhatian utama LSM Tunas Bangsa.
Ketua LSM, Birman Sandi, menilai angka ini sulit diterima nalar publik. “Jika dirata-ratakan, alokasi ini setara pengeluaran Rp 6,5 juta lebih setiap hari hanya untuk perjalanan dinas. Angka ini melampaui batas kewajaran dan mengkhianati rasa keadilan publik,” tegas Sandi.
Ia mengkritik keras alokasi fantastis tersebut di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. “Dana publik sebesar itu seharusnya menjadi investasi untuk pembangunan daerah atau peningkatan kualitas SDM, bukan dihamburkan untuk perjalanan dinas yang efektivitasnya patut dipertanyakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tunas Bangsa mencium adanya dugaan modus manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban perjadin. “Kami menduga kuat adanya praktik curang, seperti mark-up durasi menginap atau penggelembungan jumlah peserta dinas dalam laporan,” ungkap Sandi.
Ironisnya, menurut Sandi, anggaran perjadin yang membengkak ini justru kontras dengan adanya alokasi Rp 205 juta untuk proyek digitalisasi di DLH. “Idealnya, digitalisasi memangkas biaya perjalanan. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: ada apa di balik kebijakan anggaran DLH?”
Tak hanya perjadin, Tunas Bangsa juga menyoroti tujuh paket pengadaan alat kantor DLH senilai total Rp 786.998.500. Dugaan ini menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) pada sejumlah item, yang berpotensi merugikan keuangan negara:
• AC Split 2 PK: Rp 14.790.000 per unit
• Kipas angin Exhaust fan Rp 1.741.000 per unit
• Paket Printer hingga Proyektor: Rp87.677.500.
• Paket Tripod Kamera hingga Smart TV 85 inci: Rp 75.640.000
• Laptop/Notebook (2 unit): Rp 39.449.000
• Komputer ACER AIO: Rp 143.056.000
• Alat Laboratorium Rp 424.645.000
Menyikapi temuan serius ini, Birman Sandi menegaskan LSM Tunas Bangsa akan mengambil langkah hukum. “Kami tidak akan tinggal diam. Segera kami koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dugaan korupsi dan potensi kerugian negara ini diusut tuntas, dan Kepala DLH dapat dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.
Sejalan dengan upaya hukum, prinsip keberimbangan jurnalistik tetap dijunjung tinggi. Upaya konfirmasi kepada Kepala DLH Lampung, Ir. Emilia Kusuma Wati, M.M., terus dilakukan untuk memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab.
Tanggapan dari DLH Lampung dinantikan sebagai bagian penting untuk melengkapi gambaran utuh persoalan ini.*RED