Alarm Korupsi di DLH Lampung, LSM Soroti Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
BANDAR LAMPUNG, (Akurat_lampung) – Praktik pengelolaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung kini berada di bawah lampu sorot, menyusul terungkapnya dugaan skandal korupsi bernilai miliaran rupiah. LSM Tunas Bangsa membongkar borok yang tersembunyi di balik dua pos anggaran jumbo tahun 2024: belanja perjalanan dinas (perjadin) sebesar Rp2,4 miliar dan pengadaan alat kantor senilai Rp787 juta yang sarat dengan indikasi penggelembungan harga (mark-up).
Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari dugaan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, di mana uang pajak yang seharusnya digunakan untuk pelestarian lingkungan justru diduga menjadi ajang “bancakan” yang terstruktur.
Titik paling krusial dari investigasi ini adalah alokasi anggaran perjalanan dinas DLH Lampung yang mencapai Rp2.408.515.000. Ketua Umum LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menyebut angka ini sebagai sebuah penghinaan terhadap akal sehat.
“Mari kita bedah angkanya. Jika dibagi 365 hari, maka setiap hari DLH Lampung menghabiskan Rp6,5 juta lebih hanya untuk perjalanan dinas. Logika dari mana yang bisa membenarkan ini, sementara banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang terabaikan?” tegas Birman Sandi dengan geram.
Ironisnya, anggaran perjadin yang fantastis ini muncul di saat DLH juga mengalokasikan Rp205 juta untuk program digitalisasi. “Ini tamparan keras bagi reformasi birokrasi. Saat pemerintah pusat mendorong efisiensi paperless dan rapat online, DLH Lampung justru menghamburkan miliaran untuk perjalanan fisik. Ada apa di balik ini? Kami menduga kuat ada modus laporan fiktif di dalamnya,” ungkap Sandi.
Tak berhenti di situ, penelusuran LSM Tunas Bangsa juga menguliti tujuh paket pengadaan alat kantor senilai total Rp786.998.500. Di dalamnya ditemukan daftar belanja dengan harga-harga yang sangat tidak wajar, mengindikasikan adanya praktik mark-up yang merugikan negara.
Beberapa item dalam “daftar belanja mewah” tersebut antara lain:
- AC Split 2 PK: Dihargai Rp14.790.000 per unit.
- Kipas Angin Exhaust Fan: Mencapai Rp1.741.000 per unit.
- Paket Smart TV 85 inci dan Tripod Kamera: Menelan biaya Rp75.640.000.
- 2 unit Laptop/Notebook: Dianggarkan sebesar Rp39.449.000.
“Harga-harga ini jauh di atas harga pasar. Ini bukan lagi sekadar belanja, tapi dugaan perampokan uang negara melalui penggelembungan harga. Modus klasik yang terus berulang,” jelas Birman.
Menyikapi temuan serius ini, Birman Sandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Posisi Kepala DLH Lampung, Ir. Emilia Kusuma Wati, M.M., sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menjadi figur yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan ini.
“Ini bukan kelalaian, ini dugaan kejahatan anggaran yang terstruktur. Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigasi menyeluruh. Kepala DLH harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya.
Publik kini menantikan transparansi penuh dan langkah konkret dari DLH Lampung. Upaya konfirmasi kepada Ir. Emilia Kusuma Wati terus dilakukan, karena klarifikasinya menjadi bagian penting untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan skandal miliaran rupiah ini.(*)
Alarm Korupsi di DLH Lampung, LSM Soroti Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah