gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat Kerugian Negara Diduga Tembus Rp1 Miliar

3668
×

Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat Kerugian Negara Diduga Tembus Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat Kerugian Negara Diduga Tembus Rp1 Miliar
.

Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat Kerugian Negara Diduga Tembus Rp1 Miliar


LAMPUNG SELATAN, (Akuratnews.pro) – Skandal dugaan penggelembungan anggaran kembali mengguncang Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jantung pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp1.148.626.950 hanya untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) serta kertas dan cover di tahun anggaran 2024.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Angka yang nyaris mencapai Rp1,15 miliar ini dinilai absurd dan menjadi indikasi kuat adanya praktik mark-up yang terstruktur. Pasalnya, jika merujuk pada standar resmi pemerintah, alokasi tersebut melambung hingga 19 kali lipat dari batas kewajaran yang seharusnya.

 

Temuan ini dibongkar oleh Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, yang menyebut praktik ini sebagai bentuk perampokan uang rakyat yang terang-terangan.

 

“Ini bukan lagi soal pemborosan, ini adalah dugaan perampokan yang dilegalkan melalui dokumen anggaran. Potensi kerugian negara di depan mata lebih dari satu miliar rupiah hanya dari pos ATK,” tegas Birman Sandi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Data yang berhasil dihimpun Times Akurat News merinci bahwa anggaran jumbo tersebut berasal dari dua pos belanja utama:

• 42 Paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 921.000.250

• 49 Paket Belanja Kertas dan Cover: Rp 227.626.700

Jika dianalisis menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM), yang menjadi pedoman penganggaran nasional, BPKAD Lampung Selatan seharusnya hanya menganggarkan Rp59.200.000 untuk kebutuhan ATK dan bahan habis pakai.

 

Perhitungan ini didasarkan pada standar biaya per pegawai sebesar Rp1.480.000 per tahun, dikalikan dengan jumlah PNS di BPKAD yang hanya 40 orang (40 x Rp1.480.000).

 

“Dengan demikian, terdapat selisih atau dugaan penggelembungan dana sebesar Rp1.089.426.950. Angka inilah yang kami yakini menjadi potensi kerugian negara dari praktik mark-up yang disengaja,” ungkap Birman Sandi sambil menunjukkan data perhitungannya.

 

Kejanggalan ini menjadi semakin ironis di tengah gencarnya pemerintah pusat maupun daerah mendorong efisiensi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Program yang bertujuan mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan mengefisienkan birokrasi seolah tak berlaku di BPKAD Lampung Selatan.

 

“Di mana logika penghematan jika dana ATK justru meledak seperti ini? Saat semua instansi berlomba menjadi digital, BPKAD Lampung Selatan justru berpesta pora dengan anggaran kertas dan pulpen. Ini tamparan telak bagi reformasi birokrasi,” ujar Birman.

 

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala BPKAD Lampung Selatan, Drs. WAHIDIN AMIN, M.Si., menjadi figur yang paling bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait ledakan anggaran ini.

 

LSM Tunas Bangsa mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pos-pos anggaran di BPKAD Lampung Selatan yang terindikasi menjadi bancakan.

 

Redaksi Times Akurat News akan terus mengawal skandal ini dan berupaya keras mendapatkan klarifikasi langsung dari Drs. Wahidin Amin untuk menjawab pertanyaan publik.

 

Dugaan Penggelembungan Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan, Anggaran ATK Rp1 Miliar Dinilai Tidak Wajar, Negara Diduga Rugi Rp1 Miliar, LSM Tunas Bangsa Soroti Anggaran Fantastis BPKAD Lamsel, Alokasi Belanja ATK BPKAD Lamsel 19 Kali Lipat di Atas Standar Nasional, Kepala BPKAD Lampung Selatan Didesak Beri Penjelasan Terkait Anggaran Janggal.

Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat Kerugian Negara Diduga Tembus Rp1 Miliar
.

Lampung Selatan, BPKAD Lampung Selatan, Dugaan Korupsi, Mark-up Anggaran, Anggaran ATK, Kerugian Negara, LSM Tunas Bangsa, Wahidin Amin, APBD 2024.(*)

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Korupsi

Di Balik Prestasi WTP Mesuji, Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024. Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.

Catatan: Deskripsi langsung menyoroti kata kunci utama: korupsi, PUPR Mesuji, WTP, BPK, solar fiktif, dan APBD 2024.

Korupsi

KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat. membongkar dugaan korupsi sistematis dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran untuk APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, analisis mengungkap modus operandi busuk seperti penggelembungan harga (mark-up) brutal pada sewa alat berat dan pakaian dinas, serta pemecahan puluhan paket pengadaan untuk menghindari lelang terbuka. Dugaan semakin diperkuat dengan alokasi anggaran swakelola yang tidak wajar dan berpotensi fiktif. Kepala Dinas DLH, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi, menambah kecurigaan publik atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

error: Content is protected !!