Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan Meledak 19 Kali Lipat Kerugian Negara Diduga Tembus Rp1 Miliar
LAMPUNG SELATAN, (Akuratnews.pro) – Skandal dugaan penggelembungan anggaran kembali mengguncang Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke jantung pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp1.148.626.950 hanya untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) serta kertas dan cover di tahun anggaran 2024.
Angka yang nyaris mencapai Rp1,15 miliar ini dinilai absurd dan menjadi indikasi kuat adanya praktik mark-up yang terstruktur. Pasalnya, jika merujuk pada standar resmi pemerintah, alokasi tersebut melambung hingga 19 kali lipat dari batas kewajaran yang seharusnya.
Temuan ini dibongkar oleh Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, yang menyebut praktik ini sebagai bentuk perampokan uang rakyat yang terang-terangan.
“Ini bukan lagi soal pemborosan, ini adalah dugaan perampokan yang dilegalkan melalui dokumen anggaran. Potensi kerugian negara di depan mata lebih dari satu miliar rupiah hanya dari pos ATK,” tegas Birman Sandi dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
Data yang berhasil dihimpun Times Akurat News merinci bahwa anggaran jumbo tersebut berasal dari dua pos belanja utama:
• 42 Paket Belanja Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 921.000.250
• 49 Paket Belanja Kertas dan Cover: Rp 227.626.700
Jika dianalisis menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM), yang menjadi pedoman penganggaran nasional, BPKAD Lampung Selatan seharusnya hanya menganggarkan Rp59.200.000 untuk kebutuhan ATK dan bahan habis pakai.
Perhitungan ini didasarkan pada standar biaya per pegawai sebesar Rp1.480.000 per tahun, dikalikan dengan jumlah PNS di BPKAD yang hanya 40 orang (40 x Rp1.480.000).
“Dengan demikian, terdapat selisih atau dugaan penggelembungan dana sebesar Rp1.089.426.950. Angka inilah yang kami yakini menjadi potensi kerugian negara dari praktik mark-up yang disengaja,” ungkap Birman Sandi sambil menunjukkan data perhitungannya.
Kejanggalan ini menjadi semakin ironis di tengah gencarnya pemerintah pusat maupun daerah mendorong efisiensi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Program yang bertujuan mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan mengefisienkan birokrasi seolah tak berlaku di BPKAD Lampung Selatan.
“Di mana logika penghematan jika dana ATK justru meledak seperti ini? Saat semua instansi berlomba menjadi digital, BPKAD Lampung Selatan justru berpesta pora dengan anggaran kertas dan pulpen. Ini tamparan telak bagi reformasi birokrasi,” ujar Birman.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kepala BPKAD Lampung Selatan, Drs. WAHIDIN AMIN, M.Si., menjadi figur yang paling bertanggung jawab untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait ledakan anggaran ini.
LSM Tunas Bangsa mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pos-pos anggaran di BPKAD Lampung Selatan yang terindikasi menjadi bancakan.
Redaksi Times Akurat News akan terus mengawal skandal ini dan berupaya keras mendapatkan klarifikasi langsung dari Drs. Wahidin Amin untuk menjawab pertanyaan publik.
Dugaan Penggelembungan Anggaran ATK BPKAD Lampung Selatan, Anggaran ATK Rp1 Miliar Dinilai Tidak Wajar, Negara Diduga Rugi Rp1 Miliar, LSM Tunas Bangsa Soroti Anggaran Fantastis BPKAD Lamsel, Alokasi Belanja ATK BPKAD Lamsel 19 Kali Lipat di Atas Standar Nasional, Kepala BPKAD Lampung Selatan Didesak Beri Penjelasan Terkait Anggaran Janggal.
Lampung Selatan, BPKAD Lampung Selatan, Dugaan Korupsi, Mark-up Anggaran, Anggaran ATK, Kerugian Negara, LSM Tunas Bangsa, Wahidin Amin, APBD 2024.(*)