WAY KANAN (TIMES AKURAT NEWS) – LSM Tunas Bangsa menyorot dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan yang menunjukkan realisasi belanja makan dan minum Rapat dan jamuan tamu pada tahun 2024 yang menguras anggaran mencapai Rp 3.4 miliar Per tahun.
LSM Tunas Bangsa, Chandra S. Sos., menjelaskan dari data Sekretariat DPRD kabupaten Way Kanan di APBD 2024 terdapat 22 paket belanja makan dan minum yang berisi rincian :
• 4 paket Makan dan minum jamuam tamu Rp 698.000.000
• 12 Paket makan dan minum rapat Rp 368.560.000
• 6 Paket Makan dan minum luar kantor Rp 2.430.000.000
Maka, total anggaran yang dihabiskan untuk makan dan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan mencapai Rp 3,4 miliar Per tahun. (Rincian Data Terlampir)
“Saya sangat perihatin terhadap anggaran yang dihabiskan oleh DPRD Way Kanan karena, besaran uang makan dan minum sudah diluar batas kewajaran. Seperti yang terlihat, hanya untuk makan minum rapat mencapai Rp 3,4 miliar. Jika dana sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan daerah dan peningkatan kualitas SDM masyarakat maka lebih bermanfaat,”ungkap Chandra.
Selain itu, Chandra menilai adanya kejanggalan dengan alokasi anggaran tersebut, Pejabat DPRD Way Kanan terkesan lebih mengutamakan kepentingan pribadinya, seharusnya DPRD sebagai perwakilan rakyat lebih memperhatikan kepentingan yang dibutuhkan masyarakat saat ini, bukan sebaliknya yang menghambur-hamburkan anggaran.”Saya menduga ada yang tidak beres dengan anggaran makan dan minum tersebut,”ujar Chandra.
Lebih jauh, Chandra mengungkapkan jika anggaran sebesar Rp 3,4 miliar dibagikan ke dalam satu tahun sama dengan 365 hari, maka pengeluaran setiap hari untuk makan dan minum di DPRD Way Kanan mencapai Rp 10 juta lebih Perhari,”jelas Chandra.
Bagaimana Tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Way Kanan, terkait penggelembungan anggaran makan dan minum rapat di Sekretariat DPRD Way Kanan.