Angin Segar bagi ASN Lampung, Rp118,7 Miliar Gaji Ke-13 Cair di Tengah Kebutuhan Tahun Ajaran Baru
Sebarkan artikel ini
TPG Gajih Ke-13
BANDAR LAMPUNG (Akuratnews.pro) – Senyum lega terpancar di wajah ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung. Mulai Senin (10/6/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mentransfer gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13, sebuah “suntikan dana” yang sangat dinantikan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
Baca Selengkapnya
Gulir ke Bawah ↓
Total dana sebesar Rp118,7 miliar digelontorkan untuk 19.120 ASN, yang mencakup 12.830 PNS dan 6.290 PPPK. Kebijakan ini tidak hanya menjadi penopang kesejahteraan pegawai, tetapi juga diharapkan menjadi pendorong roda ekonomi lokal.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah. “Ini adalah apresiasi kami atas dedikasi para ASN. Kami juga ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, khususnya untuk para orang tua yang akan mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anak mereka,” katanya.
Seorang guru SMA di Bandar Lampung, sebut saja Budi, mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah, ini sangat membantu. Uangnya pasti langsung dipakai untuk daftar ulang anak pertama yang masuk SMP dan membeli buku serta seragam. Sisanya bisa untuk kebutuhan pokok,” ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Dr. Ahmad Fauzi, memproyeksikan injeksi dana sebesar Rp118,7 miliar ini akan berdampak positif. “Akan terjadi peningkatan konsumsi yang signifikan di sektor ritel, terutama toko buku, seragam, dan alat tulis. Ini adalah stimulus ekonomi mikro yang efektif karena dana langsung beredar di masyarakat,” analisisnya.
Pencairan dana dilakukan melalui mekanisme pengajuan dari setiap OPD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi sebelum ditransfer langsung ke rekening pegawai.
“Saya sudah instruksikan agar proses verifikasi di OPD dipercepat, namun tetap cermat dan akurat agar tidak ada kesalahan,” ungkap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Kebijakan ini berlandaskan pada regulasi nasional dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan diperkuat oleh aturan teknis daerah melalui Pergub Lampung Nomor 5 Tahun 2025, yang menjamin pencairan yang akuntabel dan tepat waktu.
TPG Gajih Ke-13
Dengan cairnya gaji ke-13 ini, Pemprov Lampung berharap tidak hanya kesejahteraan ASN yang meningkat, tetapi juga kualitas pendidikan generasi penerus Lampung yang semakin terjamin.
Times Akurat News adalah portal berita terpopuler daerah lampung khususnya pada berita pemerintahan yang dikenal sebagai pengungkap fakta pemerintah. kami menyajika informasi akurat terpercaya yang menghadirkan informasi terkini dan mendalam dari berbagai perspektif. Dengan slogan Menyajikan berita akurat bukan sekedar cerita, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang akurat, cepat, dan relevan.
Kompak Lindungi Pers, Polda dan Pemprov Lampung Gaungkan Sinergi Hadapi Tantangan Era Digital. UU Pers adalah Panglima Tertinggi. Selesaikan dulu di Dewan Pers, kami berkomitmen untuk tidak mengkriminalisasi jurnalis. Media bukan sekadar pengawas, tapi mitra intelektual. Mari bentuk ‘super tim’ untuk melawan hoaks dan membangun Lampung.
LSM Tunas Bangsa Bongkar Potensi Korupsi Rp 522 Juta. Kami menduga kuat adanya unsur Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara sengaja oleh oknum Kepala SMKN 1 Kalianda yang berinisial K. Segera lakukan audit investigatif menyeluruh!
Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.
Aturan Baru Jalur Zonasi SMA di Lampung Picu Protes, Disdikbud Siapkan Laporan ke Pusat. Jika sebelumnya jarak domisili menjadi prioritas utama, aturan baru menetapkan urutan seleksi berdasarkan peringkat nilai akademik terlebih dahulu. Kami akan melaporkan keluhan yang meluas ini ke Kementerian. Harapannya adalah adanya evaluasi menyeluruh dan solusi konkret dari pemerintah pusat.” – Thomas Amirico, Kepala Disdikbud Lampung.
Daya Tampung Terbatas 23.051 Calon Siswa. Banyak siswa di Lampung tidak berhasil lolos seleksi sekolah negeri akibat daya tampung yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.
Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus karena kuota yang tersedia memang terbatas.” – Thomas Amirico, Kepala Disdikbud Lampung.
Permasalahan kesenjangan daya tampung ini akan kami sampaikan secara resmi ke Kemendikbudristek. Kami sangat berharap ada evaluasi menyeluruh dan solusi konkret dari pusat.” – Thomas Amirico, Kepala Disdikbud Lampung.
Ketua BEM Unila karena menunjukkan perubahan paradigma dalam peran mahasiswa: Kami tidak ingin hanya berada di luar sistem sebagai pengkritik. Kami ingin masuk ke dalam sistem sebagai pemberi solusi. Melalui kemitraan dengan Balitbangda, kami berharap ide-ide inovatif dari mahasiswa dapat disalurkan, dikaji secara ilmiah, dan diimplementasikan untuk kemajuan Lampung.