Provinsi Lampung, (Akuratnews.pro) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar pertemuan koordinasi guna mengantisipasi potensi penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala BKD Provinsi Lampung pada Kamis (20/3/2025).
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua H.M. Anwar Al Syadat, S.Si, M.Si, disambut hangat oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, S.STP., M.M., yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris BKD Provinsi Lampung.Kedua belah pihak duduk bersama membahas kekhawatiran terkait potensi penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK, sebuah isu yang menjadi perhatian serius bagi kedua provinsi.
“Kunjungan kerja ini adalah wujud komitmen kami, “untuk mencari solusi terbaik dan memastikan proses seleksi CASN dapat berjalan lancar, meskipun ada potensi penundaan, “tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H.M. Anwar Al Syadat.
Sekretaris BKD Provinsi Lampung, yang mewakili Kepala BKD, menyambut baik inisiatif ini. “Koordinasi antar daerah sangat krusial dalam menghadapi tantangan seperti ini,” ujarnya.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Sumsel untuk menjalin komunikasi dan mencari solusi bersama.”Diskusi dalam pertemuan tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
• Pertukaran informasi dan pengalaman terkait persiapan seleksi CASN yang telah dilakukan di masing-masing provinsi, termasuk kendala yang dihadapi.
• Identifikasi potensi masalah dan tantangan yang mungkin timbul sebagai dampak dari penundaan, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi calon peserta.• Pembahasan langkah-langkah antisipasi dan solusi yang dapat diterapkan untuk meminimalkan dampak negatif penundaan.
• Penyusunan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat, sebagai masukan dalam pengambilan keputusan terkait CASN.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti, “tambah H.M. Anwar Al Syadat.
“Kami berharap, hasil diskusi ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah pusat, “imbuh Sekretaris BKD Lampung.
Diharapkan, melalui koordinasi dan sinergi yang erat antara BKD Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, proses seleksi dan pengangkatan CPNS dan PPPK dapat tetap berjalan optimal, demi menjaga kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara di kedua provinsi.
Pertemuan ini menegaskan pentingnya jalinan kerjasama antar daerah dalam menghadapi tantangan di bidang kepegawaian. Sinergi antara Lampung dan Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi preseden baik dan contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.