Bola Panas Anggaran Rp 1.15 M Balitbangda: Dr. Herlina Warganegara Ditantang Jelaskan Logika Perjalanan Dinas Fantastis
LSM Tunas Bangsa membuat simulasi kejanggalan: Setiap pegawai berpotensi meeting di luar kota sebulan sekali, sementara fungsi utama lembaga adalah riset dan kajian.
BANDAR LAMPUNG – Babak baru misteri anggaran perjalanan dinas fantastis senilai Rp 1,15 Miliar di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung tahun 2024 kini mengarah tajam ke satu nama: Dr. Ir. Herlina Warganegara, M.Si.
Setelah Kepala Balitbangda saat ini, Yurnalis, secara efektif melempar tanggung jawab ke pejabat sebelumnya, kini terkonfirmasi bahwa Dr. Herlina adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merencanakan dan bertanggung jawab penuh atas dua pos anggaran yang dinilai melukai nalar publik tersebut.
Untuk memudahkan publik memahami betapa tidak wajarnya anggaran ini, mari kita buat sebuah simulasi sederhana. Total anggaran perjalanan dinas adalah Rp 1.152.735.000,- yang dialokasikan untuk sebuah instansi dengan sekitar 51 pegawai.
- Anggaran Per Pegawai: Jika dirata-rata, setiap pegawai Balitbangda mendapat “jatah” perjalanan dinas sebesar Rp 22,6 juta selama tahun 2024.
- Simulasi Perjalanan: Mari kita andaikan satu kali perjalanan dinas paket meeting ke luar kota (misalnya ke Jakarta atau Palembang) menghabiskan biaya sekitar Rp 2 juta (mencakup tiket pesawat/transportasi, penginapan 2 malam, dan uang harian standar).
- Hasil Simulasi: Dengan anggaran Rp 22,6 juta per orang, maka setiap pegawai Balitbangda pada tahun 2024 berpotensi melakukan perjalanan dinas ke luar kota hampir setiap bulan,setiap bulan, atau sebanyak 11 kali dalam setahun.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mempertanyakan logika di balik simulasi tersebut.
“Pertanyaannya menjadi sangat mendasar: riset atau kajian apa yang mengharuskan setiap pegawai, dari staf hingga pimpinan, harus ‘wara-wiri’ ke luar kota hampir setiap bulan? Ini Balitbangda, lembaga pemikir, bukan biro perjalanan. Ini seperti perpustakaan yang anggaran utamanya bukan untuk membeli buku, tapi untuk biaya tour stafnya. Logikanya di mana?” tegas Birman Sandi, Sabtu (5/7/2025).
Dengan terungkapnya nama Dr. Herlina Warganegara sebagai KPA 2024, tuntutan pertanggungjawaban kini menjadi sangat jelas.
“Sekarang nama sudah ada di meja. Tidak ada lagi alasan saling lempar. Kami menuntut Dr. Herlina Warganegara tampil dan menjelaskan dasar perencanaan anggaran yang fantastis ini,” ujar Birman.
Menurutnya, budaya “lepas tangan” adalah preseden buruk. “Meskipun KPA-nya adalah pejabat lama, pimpinan baru tidak bisa serta-merta cuci tangan. Namun, pertanggungjawaban hukum dan moral atas perencanaan anggaran 2024 jelas ada pada Dr. Herlina Warganegara,” tambahnya
“Uang sebesar itu dihamburkan untuk perjalanan dinas yang urgensinya diragukan, sementara kebutuhan dasar publik di sektor lain masih banyak yang belum terpenuhi. Inilah yang kami sebut melukai rasa keadilan,” kata Birman.
LSM Tunas Bangsa mendesak Inspektorat, BPK, dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera memanggil dan memeriksa Dr. Herlina Warganegara. Mereka juga menantang klaim bahwa anggaran tersebut sudah “clear” oleh BPK, dengan menuntut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dibuka ke publik demi transparansi.
“Kami sedang berupaya menghubungi Dr. Herlina untuk memberikan hak jawab. Namun, jangan biarkan ‘bola panas’ ini mendingin tanpa ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban kepada rakyat Lampung,” pungkasnya.(*)
[Rivan/Times Akurat News]
Baca Juga :