gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Borok Anggaran Bappeda Lampung Terkuak? ATK Rp1,8 Miliar & Perjalanan Dinas Rp3,1 Miliar Diduga Jadi Ajang Korupsi!

4046
×

Borok Anggaran Bappeda Lampung Terkuak? ATK Rp1,8 Miliar & Perjalanan Dinas Rp3,1 Miliar Diduga Jadi Ajang Korupsi!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

 

BANDAR LAMPUNG – Pemerintahan Provinsi kembali tercoreng oleh dugaan praktik korupsi dan pemborosan anggaran, kali ini menyeret Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Alokasi anggaran untuk belanja alat tulis kantor (ATK) dan perjalanan dinas dalam APBD 2024 yang dinilai fantastis dan tidak wajar menjadi sorotan tajam.

LSM Tunas Bangsa, melalui H. Ronaldo Munthe S.H., membongkar temuan ini dan mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi komprehensif.

Menurut Ronaldo, total anggaran ATK Bappeda Lampung tahun 2024 yang mencapai Rp1,8 miliar (tepatnya Rp1.855.480.661) terindikasi kuat sebagai pemborosan yang disengaja dan berpotensi menjadi ladang korupsi.

Dana jumbo tersebut terbagi dalam 97 paket pengadaan, dengan rincian mencengangkan:

• Biaya Cetak Dokumen (53 paket): Rp1.219.825.061

• Pembelian Alat Tulis Kantor (44 paket): Rp635.655.600

“Alokasi ini jauh dari kata wajar dan sengaja mengabaikan prinsip efisiensi, efektivitas, serta kehematan anggaran,” tegas Ronaldo. Ia membandingkan temuan tersebut dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.

LSM Tunas Bangsa menunjukkan, berdasarkan SBM, anggaran wajar untuk kebutuhan ATK (105 pegawai) Bappeda Provinsi Lampung terdiri dari (55 laki-laki) dan (50 perempuan) seharusnya hanya Rp155.400.000 per tahun. “Standar biaya alat dan bahan per pegawai hanya Rp1.480.000 per tahun sesuai peraturan. Ini sangat ironis!” seru Ronaldo.

Dengan realisasi anggaran ATK yang membengkak hingga Rp1,85 miliar, LSM Tunas Bangsa menduga kuat telah terjadi manipulasi dan permainan anggaran.

“Kami menduga alokasi belanja ATK ini telah menjadi modus oknum tertentu untuk menggelembungkan APBD sebagai lahan empuk demi keuntungan pribadi. Potensi kerugian negara dari pos ATK saja ditaksir mencapai Rp1.700.080.661 per tahun,” ungkap Ronaldo dengan nada tegas.

Kecurigaan adanya unsur kesengajaan dalam perencanaan anggaran ini, lanjutnya, seolah menegaskan bahwa aturan yang berlaku sengaja diabaikan.

Tak berhenti di ATK, sorotan LSM Tunas Bangsa juga mengarah pada dugaan pemborosan anggaran Perjalanan Dinas Bappeda Lampung yang mencapai lebih dari Rp3,1 miliar (total Rp3.152.526.500) dari 55 paket. Rinciannya meliputi:

• Perjalanan Dinas Biasa (28 Paket): Rp1.419.307.500

• Perjalanan Dinas Dalam Kota (27 Paket): Rp1.733.219.000

Ronaldo mengkritik keras alokasi ini, terutama di era digitalisasi. “Di birokrasi berbasis digital, seharusnya sudah tidak ada lagi anggaran besar untuk perjalanan dinas.

Pertemuan dapat dilakukan melalui Zoom meeting yang menggantikan perjalanan konvensional dan secara signifikan mengurangi biaya transportasi, akomodasi, serta konsumsi. Realisasinya, Bappeda Provinsi Lampung tidak mematuhi prinsip efektivitas, efisiensi, dan kehematan anggaran,” kritiknya.

Ia menambahkan bahwa praktik ini semakin memperkuat dugaan adanya pengabaian terhadap tata kelola anggaran yang baik dan potensi penyelewengan.

Secara keseluruhan, Ronaldo menyoroti kontradiksi tajam antara besarnya alokasi anggaran ATK dan perjalanan dinas dengan keharusan efisiensi di era pemerintahan berbasis elektronik.

“Sangat ironis jika Bappeda Provinsi Lampung masih mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk ATK, bahan cetak, dan perjalanan fisik. Padahal, dengan sistem administrasi berbasis teknologi informasi, banyak hal bisa dikelola secara digital dan efisien,” tegasnya.

LSM Tunas Bangsa secara terbuka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam guna mengungkap dugaan penyelewengan anggaran yang sangat merugikan uang rakyat ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan serius mengenai pembengkakan anggaran ATK serta perjalanan dinas yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Publik kini menunggu transparansi dan akuntabilitas dari Bappeda Provinsi Lampung.Bagaimana Tanggapan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, S.P., M.T.? Tunggu edisi mendatang. *RED

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Korupsi

Di Balik Prestasi WTP Mesuji, Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024. Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.

Catatan: Deskripsi langsung menyoroti kata kunci utama: korupsi, PUPR Mesuji, WTP, BPK, solar fiktif, dan APBD 2024.

Korupsi

KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat. membongkar dugaan korupsi sistematis dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran untuk APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, analisis mengungkap modus operandi busuk seperti penggelembungan harga (mark-up) brutal pada sewa alat berat dan pakaian dinas, serta pemecahan puluhan paket pengadaan untuk menghindari lelang terbuka. Dugaan semakin diperkuat dengan alokasi anggaran swakelola yang tidak wajar dan berpotensi fiktif. Kepala Dinas DLH, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi, menambah kecurigaan publik atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

error: Content is protected !!