gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
KorupsiBerita

Borok Pengadaan Suvenir Pemkot Bandar Lampung Terkuak, BPK Temukan Kejanggalan Rp87 Juta di Meja Sekda

81435
×

Borok Pengadaan Suvenir Pemkot Bandar Lampung Terkuak, BPK Temukan Kejanggalan Rp87 Juta di Meja Sekda

Sebarkan artikel ini
Borok Pengadaan Suvenir Pemkot Bandar Lampung Terkuak, BPK Temukan Kejanggalan Rp87 Juta di Meja Sekda

Borok Pengadaan Suvenir Pemkot Bandar Lampung Terkuak, BPK Temukan Kejanggalan Rp87 Juta di Meja Sekda



Borok Pengadaan Suvenir Pemkot Bandar Lampung Terkuak, BPK Temukan Kejanggalan Rp87 Juta di Meja SekdaSkandal E-Katalog: CV Rekanan Sekda Bandar Lampung Ternyata Makelar, Uang Rakyat Rp87 Juta Tak Jelas Rimbanya

 

BANDAR LAMPUNG, AKURATNEWS.PRO – Praktik pengadaan barang yang sarat akan kejanggalan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya ketidaksesuaian senilai Rp87,4 juta dalam pengadaan suvenir/cendera mata yang dilakukan oleh Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Gunawan, SP., MA.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Temuan ini bermula dari realisasi belanja suvenir oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah sebesar Rp749,1 juta pada tahun 2024. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dengan menunjuk CV RKJ sebagai penyedia.

 

Namun, audit BPK menemukan fakta mengejutkan di lapangan. CV RKJ tidak memproduksi sendiri barang pesanan tersebut, melainkan hanya bertindak sebagai perantara yang membeli barang dari dua toko lokal, yakni Toko SS dan Kios BRKA.

 

“Proses pengadaan yang hanya menunjuk satu rekanan tanpa perbandingan harga dan ternyata rekanan tersebut hanya menjadi makelar adalah celah besar korupsi. Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi indikasi adanya permainan dalam pengadaan,” ungkap BPK dalam laporannya.

 

Investigasi BPK lebih lanjut menemukan adanya selisih antara jumlah barang yang dipesan oleh Bagian Umum dengan barang yang sebenarnya dibeli oleh CV RKJ dari toko-toko tersebut. Atas temuan ini, CV RKJ sempat mengembalikan uang sebesar Rp350,1 juta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

 

Anehnya, dana pengembalian itu tidak langsung disetor ke kas daerah. Sebesar Rp262,6 juta justru dibelanjakan kembali untuk suvenir lain di tiga toko berbeda. Sisanya, Rp87,4 juta, tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sebelum akhirnya disetorkan ke kas daerah. Dana ini sempat “menghilang” tanpa ada penjelasan yang akuntabel.

 

BPK juga menyoroti tiga kelemahan fatal dalam tata kelola di bawah kepemimpinan Sekda Iwan Gunawan:

  1. Pemberian Barang Ilegal: Suvenir diberikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan dan otorisasi pejabat yang berwenang (PPK dan PPTK).
  2. Nihil Aturan: Tidak ada standar atau aturan baku mengenai jenis, harga, dan mekanisme pemberian suvenir, membuka ruang untuk penyalahgunaan.
  3. Administrasi Amburadul: Tidak ada pencatatan mutasi barang yang memadai, sehingga aset daerah tidak terkontrol.

 

Proses pemilihan CV RKJ melalui e-katalog pun dinilai cacat prosedur. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung menunjuk penyedia tanpa bukti dokumentasi telah melakukan perbandingan harga, melanggar prinsip transparansi dan efisiensi anggaran.

 

Menurut pengamat kebijakan publik H. Ronaldo Munthe, S.H., Sebagai penanggung jawab tertinggi di Sekretariat Daerah, Sekda Iwan Gunawan berada di pusat sorotan atas carut-marutnya pengelolaan anggaran ini. Publik menuntut pertanggungjawaban yang tegas.

“Ketika uang rakyat sebesar Rp87,4 juta bisa ‘menguap’ sementara waktu tanpa jejak dalam sebuah pengadaan resmi, itu bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan lonceng bahaya bagi akuntabilitas. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem pengawasan internal lumpuh dan harus segera diinvestigasi oleh Aparat Penegak Hukum,”tegas Ronaldo Muthe.

 

Mengingat temuan yang sangat jelas dan terperinci ini, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Sekda Iwan Gunawan semakin menguat. Jangan sampai praktik kecurangan ini terus menggerogoti uang rakyat hingga tak bersisa.

 

[Rivan/Times Akurat News]

 

Temuan BPK: Dana Suvenir Rp87,4 Juta Milik Pemkot Bandar Lampung “Menghilang”, Peran Sekda Iwan Gunawan Disorot

Ketika uang rakyat sebesar Rp87,4 juta bisa ‘menguap’ sementara waktu tanpa jejak dalam sebuah pengadaan resmi, itu bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan lonceng bahaya bagi akuntabilitas. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem pengawasan internal lumpuh dan harus segera diinvestigasi oleh Aparat Penegak Hukum.
Korupsi Suvenir Pemkot Bandar Lampung.
Korupsi Bandar Lampung, Iwan Gunawan Sekda, Temuan BPK, Pemkot Bandar Lampung, Skandal Pengadaan Barang, Berita Korupsi Lampung, APBD Bandar Lampung 2024, Sekretariat Daerah Bandar Lampung, CV RKJ, Korupsi E-Katalog, Aparat Penegak Hukum, Keuangan Daerah, Berita Lampung Terkini

Borok Pengadaan Suvenir Pemkot Bandar Lampung Terkuak, BPK Temukan Kejanggalan Rp87 Juta di Meja Sekda

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah
Berita

Wujud Kemanunggalan, TNI dan Disbunnak Tanggamus Gotong Royong Bersihkan Pantai Muara Indah. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, personel Kodim 0424/Tanggamus dan jajaran Disbunnak bersatu dengan masyarakat dalam aksi gotong royong membersihkan sampah di Pantai Muara Indah. Kegiatan ini menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dan wujud nyata kemanunggalan TNI-Rakyat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

error: Content is protected !!