BPKAD Lampung Tengah Gandeng LMAN Hidupkan Aset Tidur, Buka Jalan Menuju Era Baru Tata Kelola Profesional
LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengambil langkah terobosan strategis dengan merintis Nota Kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Inisiatif yang digagas oleh Kepala BPKAD, Irfan Togan Setiawan, S.E., M.M., ini bertujuan untuk mentransformasi aset daerah yang selama ini tidak produktif atau “modal tidur” menjadi sumber pendapatan vital dan motor penggerak pembangunan.

Kemitraan ini dipandang sebagai langkah krusial untuk mengadopsi standar tata kelola aset tingkat nasional, yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, memperbaiki layanan publik, serta membuka gerbang investasi yang lebih luas bagi Kabupaten Lampung Tengah.
“Pengelolaan aset daerah yang efektif dan akuntabel adalah fondasi utama pembangunan berkelanjutan,” tegas Irfan Togan Setiawan. “Setiap aset harus memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat. Ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.”
Di bawah kepemimpinan Irfan Togan Setiawan, BPKAD Lampung Tengah bergeser dari peran kustodian pasif menjadi manajer aset yang proaktif. Visi utamanya adalah mengubah portofolio aset daerah—berupa tanah, gedung, dan infrastruktur—dari sekadar catatan statis di neraca keuangan menjadi aset produktif yang dinamis.
Langkah konkret menuju kemitraan dengan LMAN ini bukanlah tanpa persiapan. BPKAD telah melakukan penataan internal secara metodis, salah satunya melalui “rapat koordinasi pendataan aset properti”. Tujuannya adalah membangun basis data aset yang komprehensif, akurat, dan terdigitalisasi.
“Anda tidak bisa mengelola apa yang tidak Anda ukur,” ujar seorang analis kebijakan. “Langkah BPKAD melakukan konsolidasi data internal sebelum menggandeng ahli eksternal menunjukkan perencanaan yang matang dan pandangan jauh ke depan. Ini adalah prasyarat mutlak untuk keberhasilan optimalisasi aset.”
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki spesialisasi tinggi. Beroperasi dengan fleksibilitas bisnis namun dalam misi pelayanan publik, LMAN memiliki rekam jejak teruji dalam:
- Manajemen Properti Profesional: Mengoptimalkan aset negara untuk menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan manfaat sosial ekonomi lainnya.
- Pendanaan Lahan: Berperan sebagai bank tanah untuk pembebasan lahan bagi Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung.
- Konsultansi Ahli: Menyediakan jasa studi kelayakan, analisis properti, dan solusi manajemen aset bagi instansi pemerintah.
Kemitraan ini akan memberikan BPKAD Lampung Tengah akses langsung terhadap keahlian dan budaya kerja profesional LMAN yang berlandaskan integritas, sinergi, dan perbaikan berkelanjutan.
Kolaborasi strategis ini dirancang untuk memberikan dampak multi-dimensi, yang terbagi dalam empat pilar utama:
- Peningkatan PAD: Melalui penilaian aset yang profesional, pengembangan strategi sewa, dan peluang usaha patungan, aset-aset yang kurang termanfaatkan akan diubah menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan.
- Peningkatan Kapasitas SDM: Kemitraan ini berfungsi sebagai program transfer pengetahuan. Staf BPKAD akan dilatih dan dibimbing untuk menerapkan praktik manajemen aset terbaik, menciptakan kemandirian jangka panjang.
- Penyelarasan dengan Prioritas Nasional: Dengan portofolio aset yang dikelola profesional, Lampung Tengah akan menjadi lokasi yang lebih siap dan menarik untuk pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di masa depan, yang berpotensi mendatangkan investasi masif.
- Tata Kelola yang Akuntabel: Mengadopsi proses LMAN yang transparan dan terbukti meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kepercayaan publik dan investor.
Lebih dari sekadar reformasi birokrasi, MoU ini adalah sinyal kuat bagi dunia usaha bahwa Lampung Tengah adalah mitra yang andal dan “terbuka untuk bisnis”. Kepastian hukum atas tanah, tata kelola transparan, dan data aset yang rapi adalah faktor krusial yang dicari investor.
Dengan “menghidupkan” aset tidur, Pemkab Lampung Tengah tidak hanya menciptakan sumber dana baru untuk membiayai sekolah, jalan, dan layanan kesehatan yang lebih baik, tetapi juga merintis jalan menuju masa depan yang lebih sejahtera dan akuntabel. Inisiatif ini berpotensi menjadi cetak biru bagi kabupaten/kota lain di Indonesia dalam upaya memaksimalkan kekayaan publik untuk kemakmuran rakyat.(*)