Times Akurat News, Lampung Tengah – Aula Sakai Sambayan di Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menjadi saksi pelaksanaan rapat koordinasi yang sangat penting. Rapat ini bertujuan untuk mengusulkan penilai pemerintah pada instansi pengguna. Dalam pengelolaan aset negara yang efektif, penilaian yang tepat dari pemerintah merupakan suatu keharusan. (05Febuari 2025)
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penilaian, yang dihadiri oleh staf bidang penilaian serta perwakilan dari BPKAD Kabupaten Lampung Tengah. Kehadiran semua pihak terkait sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengusulan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Diskusi yang konstruktif dan kolaboratif sangat dibutuhkan untuk menghasilkan keputusan yang terbaik dalam penyaluran pejabat fungsional penilai pemerintah (JFPP) di masing-masing instansi.
Dalam rapat tersebut, bidang penilaian Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu memberikan asistensi kepada perwakilan BPKAD Kabupaten Lampung Tengah. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan administrasi persyaratan pengusulan JFPP pada instansi pengguna. Pentingnya persiapan administrasi tidak dapat dipandang sebelah mata mengingat pengusulan yang diajukan harus lengkap dan memenuhi syarat agar dapat diproses lebih lanjut. Keterlibatan BPKAD dalam tahap ini memberikan kekuatan dan dukungan bagi seluruh proses pengusulan.
Rapat koordinasi seperti ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memastikan pengelolaan aset negara yang lebih baik melalui penilaian yang akurat dan profesional. Kami berharap bahwa kolaborasi yang terjalin antara Kanwil DJKN dan BPKAD Kabupaten Lampung Tengah akan terus berlanjut dan semakin memperkuat kapasitas kedepannya.
Dengan adanya sinergi antara berbagai instansi, proses pengusulan penilai pemerintah diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan membawa dampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia di pemerintahan daerah.