KOTA AGUNG, (AKURATNEWS PRO) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Langkah proaktif dalam identifikasi dan penataan aset menjadi prioritas demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan optimal bagi kemakmuran masyarakat Tanggamus. (09/05/2025)
Dalam upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dan terkelola dengan baik, BPKAD Tanggamus secara cermat melakukan peninjauan dan pendataan. Baru-baru ini, perhatian tertuju pada status pencatatan aset tanah Rest Area Pugung. Menanggapi hal ini, BPKAD mengambil langkah untuk memastikan semua data aset menjadi jelas dan akurat di masa mendatang.
Plt Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Tanggamus, Andrean, menegaskan bahwa temuan terkait pencatatan aset ini menjadi pembelajaran penting. “Ini akan menjadi catatan besar bagi kami. Ke depan, pengelolaan anggaran dan aset daerah harus lebih hati-hati dan transparan agar tidak terulang kasus serupa,” ujar Andrean.
Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan BPKAD dalam melakukan evaluasi internal dan memperkuat prosedur demi mencegah potensi masalah di kemudian hari. Langkah BPKAD ini sejalan dengan semangat untuk terus meningkatkan kualitas administrasi aset daerah.
Dengan identifikasi yang akurat dan pencatatan yang tertib, diharapkan semua aset milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus dapat dikelola secara lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah serta pelayanan publik.
Komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan ini menunjukkan bahwa BPKAD Tanggamus tidak hanya berfokus pada tugas-tugas rutin pengelolaan keuangan dan aset, tetapi juga proaktif dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem.
Upaya ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap aset daerah dikelola dengan penuh tanggung jawab. BPKAD Tanggamus optimis bahwa dengan evaluasi dan pembenahan yang terus menerus, tata kelola aset daerah akan semakin baik, mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Kabupaten Tanggamus.