TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tanggamus telah berhasil mencatatkan capaian kinerja yang mencolok. Salah satu pencapaian yang paling menonjol adalah pemulihan kerugian negara dengan total mencapai Rp 1.001.913.440. Capaian ini menjadi bukti nyata dari upaya kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga aset negara agar tidak hilang sia-sia. (04/02/2025)
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Adi Fakhruddin, mengungkapkan pencapaian ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan baru-baru ini. Dalam kegiatan tersebut, Adi menuturkan bagaimana Kejari Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan tindakan yang tepat dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Konferensi ini juga menjadi momen untuk menginformasi masyarakat mengenai seberapa serius dan konsistennya Kejaksaan dalam menangani permasalahan hukum.
Lebih lanjut, Kepala Kejari Tanggamus juga merincikan sejumlah capaian kinerja dari masing-masing seksi yang ada di institusi ini. Khususnya, untuk seksi pidana khusus (pidsus), keberhasilan tidak hanya sebatas pemulihan kerugian negara, tetapi juga berhasil menyelesaikan beberapa kasus yang menunggu keputusan. Hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Tanggamus, sekaligus memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan kinerja institusi pemerintah di bidang hukum.
Pencapaian Kejaksaan Negeri Tanggamus ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan tekad dan komitmen dalam menjaga keutuhan negara, serta mengembalikan aset-aset yang seharusnya menjadi milik publik. Dengan konsistensi yang ditunjukkan, diharapkan ke depan, Kejari Tanggamus akan terus memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya demi menciptakan keadilan bagi masyarakat.