gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Dana THR dan Gaji ke-13 Guru di Metro Diduga Terpotong 50%, Disdikbud Didesak Transparan

20
×

Dana THR dan Gaji ke-13 Guru di Metro Diduga Terpotong 50%, Disdikbud Didesak Transparan

Sebarkan artikel ini

Dana THR dan Gaji ke-13 Guru di Metro Diduga Terpotong 50%, Disdikbud Didesak Transparan

KOTA METRO, LAMPUNG – Dugaan pemotongan dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro, Lampung, mencuat ke publik. Para guru dilaporkan hanya menerima 50% dari hak yang seharusnya diterima pada tahun anggaran 2024, memicu desakan investigasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro.

Kecurigaan ini pertama kali disuarakan oleh Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi. Ia menegaskan telah menerima banyak laporan kredibel mengenai pemotongan tersebut. “Ini situasi yang sangat memprihatinkan. Hak TPG dalam komponen THR dan Gaji ke-13 guru ASN di Kota Metro diduga keras tidak dibayarkan penuh,” ujar Birman Sandi kepada media, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, informasi dari lapangan konsisten menyebutkan bahwa para guru hanya menerima 50% dari total tunjangan yang semestinya. “Hingga awal Juni 2025, tidak ada kejelasan kapan sisa 50% akan dibayarkan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi patut diduga ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Keluhan ini dibenarkan oleh seorang guru ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia memastikan bahwa seluruh kewajiban administrasi telah dipenuhi tepat waktu. “Seluruh berkas dan proses input data sudah kami selesaikan sesuai arahan. Kami sudah menjalankan kewajiban,” keluhnya, mengisyaratkan masalah berada di tingkat pengelola anggaran.

Menanggapi hal ini, Penasihat Umum Pemerhati Anggaran Lampung, H. Ronaldo Munthe, S.H., mendesak adanya investigasi menyeluruh.”Ini preseden buruk yang mencederai rasa keadilan pendidik. Harus diungkap tuntas ke mana aliran sisa 50% anggaran tersebut. Ini menyangkut kredibilitas pengelolaan dana pendidikan dan berpotensi kuat mengandung unsur pidana,” tandas Ronaldo.

Ronaldo menegaskan akan mengambil langkah hukum jika tidak ada transparansi dari Disdikbud Kota Metro. “Kami akan segera melayangkan surat klarifikasi resmi. Jika tidak ada jawaban memuaskan, kami tidak akan ragu melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polda Lampung maupun Kejaksaan Tinggi Lampung,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/6/2025), Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, S.IP., M.M., belum memberikan penjelasan rinci.”Terimakasih atas informasinya. Akan kami konfirmasi kepada guru dan satuan pendidikan. Jika informasi ini benar adanya dan sesuai dengan fakta di lapangan, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan,” balas Suwandi.

Kini, bola panas berada di tangan Disdikbud Kota Metro untuk memberikan klarifikasi. Para guru dan aktivis menantikan langkah konkret dan transparansi penuh untuk menyelesaikan persoalan yang mencederai hak para pendidik ini. *RED

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!