gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

DARURAT KORUPSI: Rp1,89 Miliar Uang Rakyat ‘Menguap’ di Proyek Dinas PU, APH Didesak Segera Periksa Kepala Dinas Dedi Sutiyoso

7746
×

DARURAT KORUPSI: Rp1,89 Miliar Uang Rakyat ‘Menguap’ di Proyek Dinas PU, APH Didesak Segera Periksa Kepala Dinas Dedi Sutiyoso

Sebarkan artikel ini

DARURAT KORUPSI: Rp1,89 Miliar Uang Rakyat ‘Menguap’ di Proyek Dinas PU, APH Didesak Segera Periksa Kepala Dinas Dedi Sutiyoso


 

BANDAR LAMPUNG, AKURATNEWS PRO – Praktik kecurangan dalam pengelolaan anggaran publik di Kota Bandar Lampung kembali terbongkar. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya potensi kerugian negara senilai Rp1,89 Miliar dari proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sepanjang tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Temuan ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata adanya penyakit kronis yang menggerogoti tubuh birokrasi. Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, puluhan proyek jalan dan drainase terindikasi kuat dikerjakan asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi. Kini, desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan semakin menguat, sebelum praktik ini menjadi warisan buruk yang sulit dihilangkan.

 

Data BPK membeberkan modus operandi yang seolah sudah menjadi standar: mengurangi volume pekerjaan dan memanipulasi spesifikasi material. Dari audit atas 21 paket pekerjaan jalan dan 4 paket drainase, BPK menemukan adanya “penghematan” ilegal yang merugikan kas daerah hingga Rp1.899.823.960,97.

 

Ini bukan kesalahan teknis, melainkan sebuah desain kecurangan yang terstruktur. Di atas kertas, proyek dilaporkan selesai 100%, namun di lapangan, kualitasnya jauh dari standar. Beberapa contoh yang paling mencolok antara lain:

  • Jalan Way Pering / Minak Pengantin: Kerugian mencapai Rp233,9 juta.
  • Gg. Pekon Ampai, Teluk Betung Timur: Kerugian mencapai Rp171,6 juta.
  • Jalan P. Buton Dalam, Way Halim: Kerugian mencapai Rp164,1 juta.

Puluhan proyek lainnya di berbagai penjuru kota mengalami nasib serupa dengan total kerugian yang fantastis.

 

Temuan ini menjadi sorotan tajam dari lembaga swadaya masyarakat. Ketua LSM Tunas Bangsa menyatakan bahwa pola ini adalah lagu lama yang terus berulang dan menunjukkan lemahnya integritas serta pengawasan internal di Dinas PU.

 

“Ini bukan temuan pertama dan kami khawatir ini bukan yang terakhir. Modus mengurangi volume dan spesifikasi adalah penyakit menahun,” ujar perwakilan LSM Tunas Bangsa. “Jika APH tidak masuk, maka rekomendasi BPK yang hanya meminta pengembalian uang akan menjadi ‘diskon’ bagi koruptor. Mereka untung jika tidak ketahuan, dan hanya balik modal jika ketahuan. Di mana efek jeranya?”

 

Dari kacamata hukum, kasus ini sudah melampaui batas kesalahan administrasi. Ahli Hukum dari Bandar Lampung, H. Ronaldo Muthe, S.H., menegaskan bahwa temuan BPK ini adalah pintu masuk bagi penyelidikan pidana.

 

“Temuan BPK yang berulang dengan pola yang sama pada puluhan proyek menunjukkan adanya niat jahat (mens rea), bukan sekadar kelalaian (culpa),” tegas Ronaldo Muthe. “Kelebihan bayar hingga miliaran rupiah bukanlah angka yang bisa dibilang ‘salah hitung’. Ini sudah masuk ranah pidana korupsi. APH memiliki dasar yang lebih dari cukup untuk memulai masuk ranah pidana korupsi. APH memiliki dasar yang lebih dari cukup untuk memulai penyelidikan terhadap Kepala Dinas dan para pejabat terkait yang bertanggung jawab.”

 

Rekomendasi BPK agar Dinas PU memproses pengembalian uang dianggap sebagai langkah awal yang baik, namun tidak boleh menjadi titik akhir. Tanpa proses hukum yang tegas, tidak akan ada efek jera dan praktik serupa akan terus terjadi di tahun-tahun berikutnya.

 

Pertanyaannya kini bukan lagi soal berapa miliar yang harus dikembalikan, melainkan kapan Aparat Penegak Hukum akan menyeret para pelaku ke pengadilan?Sampai kapan praktik yang merusak masa depan dan merampok hak warga Bandar Lampung atas infrastruktur berkualitas ini akan terus dibiarkan tanpa ada satu pun yang diadili?(*)

DARURAT KORUPSI: Rp1,89 Miliar Uang Rakyat 'Menguap' di Proyek Dinas PU, APH Didesak Segera Periksa Kepala Dinas Dedi Sutiyoso

Baca juga :

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Korupsi

Di Balik Prestasi WTP Mesuji, Bom Waktu Korupsi di Anggaran PUPR 2024. Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.
Investigasi mendalam mengungkap dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji di balik prestasi WTP. Temuan janggal BPK terkait belanja solar fiktif Rp9,3 Miliar menjadi alarm serius untuk potensi penyelewengan APBD 2024.

Catatan: Deskripsi langsung menyoroti kata kunci utama: korupsi, PUPR Mesuji, WTP, BPK, solar fiktif, dan APBD 2024.

Korupsi

KADIS DPLH Bungkam, Dugaan Korupsi di Pesawaran Semakin Menguat. membongkar dugaan korupsi sistematis dalam Rencana Umum Pengadaan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Pesawaran untuk APBD 2024. Dengan total anggaran Rp 2,45 miliar, analisis mengungkap modus operandi busuk seperti penggelembungan harga (mark-up) brutal pada sewa alat berat dan pakaian dinas, serta pemecahan puluhan paket pengadaan untuk menghindari lelang terbuka. Dugaan semakin diperkuat dengan alokasi anggaran swakelola yang tidak wajar dan berpotensi fiktif. Kepala Dinas DLH, Dra. Linda Sari, M.M., memilih bungkam saat dikonfirmasi, menambah kecurigaan publik atas praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

error: Content is protected !!