Daya Tampung Terbatas, 23.051 Calon Siswa.
BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026 telah resmi berakhir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa sebanyak 23.051 calon siswa tidak berhasil lolos seleksi akibat daya tampung sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Senin (30/6/2025), memaparkan data akhir PPDB tahun ini. Dari total 96.890 pendaftar, kapasitas sekolah negeri hanya mampu menampung 73.839 siswa.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus karena kuota yang tersedia memang terbatas,” ujar Thomas saat memberikan konfirmasi.
Kesenjangan antara jumlah pendaftar dan kapasitas sekolah tercatat sebagai berikut:
• Pendaftar SMA Negeri: 66.526 siswa
• Diterima di SMA Negeri: 47.121 siswa
• Tidak Diterima di SMA Negeri: 19.405 siswa
• Pendaftar SMK Negeri: 30.364 siswa
• Diterima di SMK Negeri: 26.718 siswa
• Tidak Diterima di SMK Negeri: 3.646 siswa
Sebagai solusi bagi ribuan siswa yang tidak tertampung, Disdikbud mendorong agar mereka tetap melanjutkan pendidikan melalui jalur alternatif.
“Harapan kami, para siswa yang tidak diterima dapat memanfaatkan sekolah swasta atau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) sebagai pilihan untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Thomas.
Daya Tampung Terbatas, 23.051 Calon Siswa.
Lebih lanjut, Thomas menegaskan bahwa persoalan struktural ini akan menjadi laporan resmi kepada pemerintah pusat. Ia memandang perlu adanya evaluasi dan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah yang sama setiap tahunnya.
“Permasalahan kesenjangan daya tampung ini akan kami sampaikan secara resmi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kami sangat berharap ada evaluasi menyeluruh dan solusi konkret dari pusat untuk mengatasi isu ini di masa mendatang,” tegasnya.
Sebagai informasi, proses seleksi PPDB di Lampung dilaksanakan melalui empat jalur utama: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi), dan prestasi. Thomas menjelaskan bahwa sisa kuota dari satu jalur telah dialihkan ke jalur lain untuk memaksimalkan penyerapan siswa.
[Rivan/Times Akurat News]
Baca Juga :