BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Dalam rangka memperkuat landasan operasional dan integritas kelembagaan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menunjukkan komitmennya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (20/1/2025). Kunjungan ini difokuskan untuk mendapatkan masukan dan referensi terkait penyusunan Rancangan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kabupaten Way Kanan.
Inisiatif DPRD Way Kanan ini bertujuan untuk menghasilkan produk hukum internal yang komprehensif dan aplikatif, yang akan menjadi pedoman bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Tata Tertib dan Kode Etik merupakan dua instrumen vital yang mengatur mekanisme kerja sekaligus menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Rombongan anggota DPRD Way Kanan diterima dengan baik oleh dua anggota DPRD Provinsi Lampung, yakni Ibu Budhi Condrowati, S.E., dan Bapak H. Miswan Rody, S.IP., M.M. Pertemuan yang berlangsung produktif tersebut menjadi ajang diskusi dan berbagi pengalaman (sharing session) mengenai praktik terbaik dalam penyusunan serta implementasi Tata Tertib dan Kode Etik di tingkat provinsi.
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya DPRD Way Kanan untuk memastikan bahwa Tatib dan Kode Etik yang akan disahkan nantinya benar-benar berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan mampu menjawab dinamika kebutuhan di Kabupaten Way Kanan.
DPRD Way Kanan sangat mengapresiasi penerimaan dan kesediaan DPRD Provinsi Lampung untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Masukan yang kami peroleh akan sangat berharga dalam proses penyempurnaan rancangan Tata Tertib dan Kode Etik,” ujar Rial Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan.
Diharapkan, dengan adanya konsultasi dan studi komparatif semacam ini, DPRD Way Kanan dapat segera merampungkan penyusunan Tata Tertib dan Kode Etik yang tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja dan citra positif DPRD di mata masyarakat Kabupaten Way Kanan.*(berry)