LAMPUNG SELATAN, (Investigasi Akurat) – Sebuah anomali anggaran yang menghina akal sehat publik terungkap di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan. Investigasi mendalam yang dibongkar oleh Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menunjukkan adanya alokasi dana fantastis sebesar Rp19,6 Miliar hanya untuk membayar tagihan Rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) pada APBD 2024. Angka ini secara brutal melampaui seluruh alokasi belanja modal dan pembangunan fisik di dinas tersebut, memicu dugaan kuat adanya praktik bancakan sistematis.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas, HARRIZON, SE., M.Si, praktik penganggaran ini tidak hanya menunjukkan gejala pemborosan akut, tetapi juga membuka kotak pandora dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan masif.
Fakta paling telanjang dari dugaan skandal ini adalah pos Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum yang nilainya mencapai Rp19.692.000.000. Sebagai perbandingan, total anggaran untuk pengadaan fisik vital seperti marka jalan, rambu, dan truk skylift baru hanya sekitar Rp2,5 Miliar.
“Ini adalah ‘lampu merah’ terbesar yang pernah kami temukan. Anggaran untuk membayar tagihan listrik jalan hampir 20 Miliar rupiah dalam setahun adalah hal yang absolut tidak masuk akal untuk skala kabupaten,” tegas Birman Sandi, Jumat (25/7/2025). “Kami menduga keras ini adalah ‘lubang hitam’ atau ‘ATM bersama’ untuk menyedot APBD. Aparat Penegak Hukum harus melakukan audit forensik: cocokkan tagihan dengan data riil jumlah tiang lampu, daya listrik, dan jam operasionalnya. Jangan-jangan kita membayar tagihan untuk ‘lampu hantu’ yang tidak pernah ada.”
Penjelasan Modus DugaanKorupsi:
- Mark-Up Tagihan (Kolusi): Diduga ada kolusi antara oknum dinas dengan pihak ketiga untuk menggelembungkan tagihan bulanan.
- Pembayaran Fiktif: Membayar tagihan untuk titik-titik PJU yang fiktif atau sudah tidak berfungsi. Realisasi di lapangan jauh lebih kecil dari yang dibayarkan.
Kejanggalan berlanjut pada pos-pos lain yang tak kalah fantastis:
- Belanja Modal Truk Skylift PJU: Satu unit kendaraan khusus dianggarkan sebesar Rp1.510.000.000. Harga ini dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi di-mark-up secara brutal.
- Belanja Jasa Tenaga Kerja (Outsourcing): Total anggaran mencapai hampir Rp1,8 Miliar, termasuk Rp810,8 juta untuk Jasa Tenaga Administrasi. Pos ini sangat rawan diselewengkan melalui modus pegawai fiktif.
“Satu truk tangga seharga satu setengah miliar rupiah? Lalu belanja tenaga administrasi hampir satu miliar? Ini adalah pertunjukan arogansi dalam menghabiskan uang rakyat. Pola ini menunjukkan adanya dugaan bancakan yang terjadi secara berjamaah,” lanjut Birman.
Birman Sandi menegaskan bahwa seluruh dugaan penyelewengan ini terjadi di bawah tanggung jawab penuh Kepala Dinas Perhubungan, Harrizon, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah desain kejahatan anggaran yang sistematis,” pungkas Birman. “Kami dari LSM Tunas Bangsa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Segera panggil dan periksa Kepala Dinas, Harrizon. Bongkar semua borok ini sampai ke akarnya!”
Publik kini menunggu transparansi dan jawaban dari Harrizon, serta nyali aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan skandal yang sangat merugikan keuangan negara ini.(*)