Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Korupsi

Di Bawah Kepemimpinan Harrizon, Anggaran Dishub Lamsel Diduga Jadi Ladang Bancakan: Dari Tagihan Listrik Fantastis Hingga Truk Seharga Rp1,5 Miliar

21326
×

Di Bawah Kepemimpinan Harrizon, Anggaran Dishub Lamsel Diduga Jadi Ladang Bancakan: Dari Tagihan Listrik Fantastis Hingga Truk Seharga Rp1,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
#SkandalDishubLamsel #KorupsiLampung #AnggaranJanggal #UangRakyat #LampuHantu #Harrizon #BirmanSandi #APHUsutTuntas #fyp #BeritaLampung #LampungSelatan
.

Di Bawah Kepemimpinan Harrizon, Anggaran Dishub Lamsel Diduga Jadi Ladang Bancakan: Dari Tagihan Listrik Fantastis Hingga Truk Seharga Rp1,5 Miliar


LAMPUNG SELATAN, (Investigasi Akurat) – Sebuah anomali anggaran yang menghina akal sehat publik terungkap di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan. Investigasi mendalam yang dibongkar oleh Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menunjukkan adanya alokasi dana fantastis sebesar Rp19,6 Miliar hanya untuk membayar tagihan Rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) pada APBD 2024. Angka ini secara brutal melampaui seluruh alokasi belanja modal dan pembangunan fisik di dinas tersebut, memicu dugaan kuat adanya praktik bancakan sistematis.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas, HARRIZON, SE., M.Si, praktik penganggaran ini tidak hanya menunjukkan gejala pemborosan akut, tetapi juga membuka kotak pandora dugaan adanya praktik korupsi yang terstruktur dan masif.

 

Di Bawah Kepemimpinan Harrizon, Anggaran Dishub Lamsel Diduga Jadi Ladang Bancakan: Dari Tagihan Listrik Fantastis Hingga Truk Seharga Rp1,5 Miliar

Fakta paling telanjang dari dugaan skandal ini adalah pos Belanja Rekening Penerangan Jalan Umum yang nilainya mencapai Rp19.692.000.000. Sebagai perbandingan, total anggaran untuk pengadaan fisik vital seperti marka jalan, rambu, dan truk skylift baru hanya sekitar Rp2,5 Miliar.

 

“Ini adalah ‘lampu merah’ terbesar yang pernah kami temukan. Anggaran untuk membayar tagihan listrik jalan hampir 20 Miliar rupiah dalam setahun adalah hal yang absolut tidak masuk akal untuk skala kabupaten,” tegas Birman Sandi, Jumat (25/7/2025). “Kami menduga keras ini adalah ‘lubang hitam’ atau ‘ATM bersama’ untuk menyedot APBD. Aparat Penegak Hukum harus melakukan audit forensik: cocokkan tagihan dengan data riil jumlah tiang lampu, daya listrik, dan jam operasionalnya. Jangan-jangan kita membayar tagihan untuk ‘lampu hantu’ yang tidak pernah ada.”

Penjelasan Modus DugaanKorupsi:

  • Mark-Up Tagihan (Kolusi): Diduga ada kolusi antara oknum dinas dengan pihak ketiga untuk menggelembungkan tagihan bulanan.

 

  • Pembayaran Fiktif: Membayar tagihan untuk titik-titik PJU yang fiktif atau sudah tidak berfungsi. Realisasi di lapangan jauh lebih kecil dari yang dibayarkan.

 

Di Bawah Kepemimpinan Harrizon, Anggaran Dishub Lamsel Diduga Jadi Ladang Bancakan: Dari Tagihan Listrik Fantastis Hingga Truk Seharga Rp1,5 Miliar

Kejanggalan berlanjut pada pos-pos lain yang tak kalah fantastis:

  • Belanja Modal Truk Skylift PJU: Satu unit kendaraan khusus dianggarkan sebesar Rp1.510.000.000. Harga ini dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi di-mark-up secara brutal.

 

  • Belanja Jasa Tenaga Kerja (Outsourcing): Total anggaran mencapai hampir Rp1,8 Miliar, termasuk Rp810,8 juta untuk Jasa Tenaga Administrasi. Pos ini sangat rawan diselewengkan melalui modus pegawai fiktif.

“Satu truk tangga seharga satu setengah miliar rupiah? Lalu belanja tenaga administrasi hampir satu miliar? Ini adalah pertunjukan arogansi dalam menghabiskan uang rakyat. Pola ini menunjukkan adanya dugaan bancakan yang terjadi secara berjamaah,” lanjut Birman.

 

Birman Sandi menegaskan bahwa seluruh dugaan penyelewengan ini terjadi di bawah tanggung jawab penuh Kepala Dinas Perhubungan, Harrizon, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

“Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah desain kejahatan anggaran yang sistematis,” pungkas Birman. “Kami dari LSM Tunas Bangsa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Segera panggil dan periksa Kepala Dinas, Harrizon. Bongkar semua borok ini sampai ke akarnya!”

 

Publik kini menunggu transparansi dan jawaban dari Harrizon, serta nyali aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan skandal yang sangat merugikan keuangan negara ini.(*)

 

Di Bawah Kepemimpinan Harrizon, Anggaran Dishub Lamsel Diduga Jadi Ladang Bancakan: Dari Tagihan Listrik Fantastis Hingga Truk Seharga Rp1,5 Miliar

Example 300250
Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita terpopuler daerah lampung khususnya pada berita pemerintahan yang dikenal sebagai pengungkap fakta pemerintah. kami menyajika informasi akurat terpercaya yang menghadirkan informasi terkini dan mendalam dari berbagai perspektif. Dengan slogan Menyajikan berita akurat bukan sekedar cerita, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang akurat, cepat, dan relevan.

{Gg. Sakti No.40 Surabaya} {kecatamatan Kedaton}, {Kota Bandar Lampung} {35148}
082177485498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LSM Soroti Anggaran Pemeliharaan Rp 19,6 Miliar DLH Bandar Lampung Pasca Viral Truk Rusak
Korupsi

LSM Soroti Anggaran Pemeliharaan Rp 19,6 Miliar DLH Bandar Lampung Pasca Viral Truk Rusak, Anggaran Rp 19,6 Miliar untuk 73 truk itu logika dari mana? Seharusnya armada kinclong, bukan rongsok dan viral di jalan. Ini penghinaan terhadap akal sehat. Jangan biarkan uang rakyat menguap begitu saja. Kami mendesak APH segera turun tangan. Audit tuntas anggaran ini dan seret pelakunya jika terbukti ada penyelewengan!

Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD 'Ujian Kelayakan' bagi Kepala Daerah
Pemerintahan

Sinyal Keras dari Pemprov: Sekda Marindo Jadikan Evaluasi APBD ‘Ujian Kelayakan’ bagi Kepala Daerah. Tanggung jawab Provinsi bukan hanya mengelola APBD sendiri, tapi memastikan setiap rupiah di kabupaten/kota juga dikelola dengan benar. Kami adalah benteng pertahanan pertama dan terakhir dalam menjaga akuntabilitas. Sebelum BPK turun, ‘BPK internal’ Provinsi harus sudah bekerja.

error: Content is protected !!