Di Tengah Jeritan UMKM, Dinas Koperasi Lamsel Bakar Uang Rakyat: Beli Tenda Seharga Mobil, Anggaran Diduga Jadi Bancakan
Skandal Tenda ‘Sultan’ Rp108 Juta: Borok Anggaran Dinas Koperasi Lamsel Terbongkar, Mark-up Brutal dan Perjalanan Dinas Jadi Modus
LAMPUNG SELATAN, (Akuratnews.pro) – Di saat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Lampung Selatan berjuang mendapatkan modal, ironi yang menyakitkan justru dipertontonkan oleh lembaga yang seharusnya menjadi dewa penolong mereka. Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop-UMKM) Lampung Selatan kini berada di pusat dugaan skandal korupsi, disorot karena praktik penganggaran yang brutal dan tidak masuk akal, termasuk membeli satu unit tenda seharga mobil mewah.
Ini adalah kisah tentang pengkhianatan amanah, di mana anggaran yang seharusnya menjadi katalis ekonomi kerakyatan diduga kuat telah menjadi ajang “bancakan” terstruktur oleh oknum-oknum di internal dinas.
Bukti paling telanjang dari dugaan praktik lancung ini adalah pengadaan satu unit Tenda Sarnafil ukuran 5×5 meter yang dianggarkan dengan nilai fantastis: Rp108.000.000.
Penelusuran pasar yang dilakukan tim investigasi menunjukkan harga tenda dengan spesifikasi tertinggi (Rangka Besi Galvanis, Atap PVC Uno Tebal) di pasaran berkisar antara Rp8 juta hingga Rp15 juta. Ini berarti, anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan mengalami penggelembungan (mark-up) lebih dari 700%.
“Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah perampokan uang rakyat di siang bolong,” tegas Junaidi, Koordinator Forum Peduli UMKM (FPU) Lampung. “Uang Rp108 juta untuk satu tenda bisa menghidupkan 10 hingga 20 UMKM yang sedang sekarat butuh modal. Sementara mereka berpesta pora, para pelaku usaha kecil menjerit. Hati nurani mereka di mana?”
Dugaan pemborosan tidak berhenti pada tenda ‘sultan’. Pola yang sama tercium pada alokasi anggaran perjalanan dinas senilai total Rp409.401.000 hanya untuk 34 pegawai. Sebagian besar, yaitu Rp246.965.000, dialokasikan untuk perjalanan dinas di dalam kota.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi menilai pola ini sangat mencurigakan. “Anggaran perjalanan dinas, terutama dalam kota, adalah salah satu pos paling rawan untuk diselewengkan melalui laporan fiktif. Ketika ini digabungkan dengan mark-up pengadaan barang yang ekstrem seperti tenda itu, kita tidak lagi melihat kesalahan tunggal, melainkan sebuah pola sistematis untuk menyedot anggaran,” jelasnya.
Di sudut lain Lampung Selatanseorang pengrajin tapis, menyuarakan kepedihannya. Selama setahun terakhir, ia berjuang mengajukan pinjaman modal sebesar Rp5 juta untuk mengembangkan usahanya, namun selalu terbentur birokrasi.
Kami cari pinjaman Rp5 juta saja susahnya minta ampun, bolak-balik urus syarat. Ini dengar mereka beli tenda satu biji ratusan juta, rasanya seperti dada ini sesak. Uang itu kan harusnya buat kami, buat rakyat kecil,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Cerminan dari ribuan pelaku UMKM lain yang nasibnya digantungkan pada dinas yang kini justru diduga sibuk memperkaya diri.
Seluruh dugaan penyelewengan ini mengerucut pada satu nama yang paling bertanggung jawab: Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos, M.M., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Kami dari Forum Peduli UMKM menuntut Aryantoni untuk mundur dari jabatannya dan segera diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Junaidi. “Kami akan segera membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Skandal tenda Rp108 juta ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar semua borok di dinas ini.”
Publik Lampung Selatan kini menunggu nyali aparat penegak hukum. Apakah tenda seharga mobil ini akan dibiarkan berdiri sebagai monumen kebobrokan, atau akan menjadi awal dari bersih-bersih total para pejabat yang mengkhianati amanah rakyat kecil.(*)
#SkandalKoperasiLamsel#TendaSultan#MarkupTenda#AnggaranJanggal#UMKMMenjerit#UangRakyat#KawalAnggaran#StopKorupsi#ManaUangnya#LampungSelatan#DiskopLamsel#PemkabLamseampunempung#LampungVi
LSM Tunas Bangsa menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Lampung. “Ini harus diusut tuntas. Penegak hukum tidak boleh diam. Seret semua yang terlibat, bongkar jaringannya sampai ke akar,” pungkasnya.
Masa depan pembangunan Lampung kini dipertaruhkan. Apakah sang arsitek mampu membersihkan rumahnya sendiri, atau justru membiarkan pilar-pilar perencanaan keropos digerogoti korupsi dari dalam. Rakyat Lampung menunggu keadilan