TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kiemas Amin Yusfi, baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya mengenai pengelolaan air baku oleh PDAM Way Agung. Dalam hal ini, Kiemas menekankan pentingnya menjaga kualitas air agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat Menurutnya, terdapat risiko yang cukup signifikan jika sistem pengolahan air dibiarkan menggunakan sistem gravitasi alam terbuka seperti yang terjadi saat ini. (20/01/2025)
Kiemas menyampaikan bahwa ketidakoptimalan sistem pengolahan dapat mengancam kualitas air. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dalam proses pengolahan air baku sangat diperlukan. Kiemas berharap agar PDAM Way Agung lebih proaktif dalam menjaga kualitas air baku yang dikelola demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih.
“Karena untuk air minum secara reguler harusnya ada hasil uji LAB-nya, untuk memastikan parameter baku mutu air”jelasnya.
Lebih lanjut Kemas mengatakan sebelum air didistribusikan ke masyarakat seharusnya ada proses pengolahan, seperti penyulingan dan lainnya, paling tidak imbuhnya, ada uji Lab secara rutin sehingga air baku yang akan disalurkan untuk memenuhi keperluan pelanggan dipastikan steril.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus tidak memiliki wewenang dalam pengawasan PDAM Way Agung. Secara administrasi karena perusahaan tersebut masuk dalam ESDM bidang pertambangan sehingga perizinan ada di Provinsi.
Sebagai kepala dinas yang peduli akan lingkungan dan kesehatan masyarakat, Kiemas Amin Yusfi sependapat bahwa pengelolaan air baku harus dilakukan secara profesional.
Air yang didistribusikan oleh PDAM Way Agung tidak hanya menjadi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sangat vital bagi kesehatan masyarakat. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah konkret dalam menjaga dan memastikan bahwa sumber air baku aman dan terjaga kualitasnya.