TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – LSM Tunas Bangsa menyoroti dugaan praktik penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus. Mulai terungkap bahwa oknum Disdikbud diduga bekerja sama dalam permainan proyek bernilai besar tanpa melalui lelang atau tender, dengan nama pemilik yang sama.
Berdasarkan temuan LSM Tunas Bangsa, terdapat indikasi kecurangan dalam proyek Disdikbud Kabupaten Tanggamus tahun 2024. Indikasi tersebut terlihat dari banyaknya perusahaan yang mampu memenangkan hingga tiga paket proyek sekaligus dengan nilai penawaran minimal serta mayoritas peserta tender yang sama. Bahkan, peserta tender ini bergantian menjadi pemenang dengan pemilik atau rekanan yang sama, hanya berbeda nama perusahaan.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, menduga Disdikbud Kabupaten Tanggamus telah memonopoli proyek pada tahun 2024. Hal ini menjadi indikator persekongkolan dalam tender, sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dari data yang diperoleh, terdapat beberapa perusahaan yang memenangkan tiga paket proyek sekaligus dengan nilai penawaran yang sangat minim. Berikut beberapa dugaan proyek yang sudah diatur:
Perusahaan yang Memenangkan Tiga Paket Proyek
1. CV Alkas Jaya
Belanja Modal Pengadaan Meubelair Ruang Kelas SMP (APBD) 2023
HPS: Rp959.200.000
Pemenang: CV Alkas Jaya
Penawaran: Rp948.500.000 (turun Rp10,7 juta atau 1,1% dari HPS)
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 3 Pugung
HPS: Rp230.000.000
Penawaran: Rp218.496.100 (turun Rp11,5 juta atau 5% dari HPS)
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Suka Merindu, Kecamatan Talang Padang
HPS: Rp420.000.000
Penawaran: Rp399.816.600 (turun Rp20,1 juta atau 4,8% dari HPS)
2. CV Birawa
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip
HPS: Rp1.001.064.000
Penawaran: Rp952.686.300 (turun Rp48 juta atau 4,8% dari HPS)
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 3 Ulu Belu
HPS: Rp800.000.000
Penawaran: Rp762.306.600 (turun Rp37 juta atau 4,7% dari HPS)
Belanja Modal Pembangunan RKB/Rehab SDN 1 Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat
HPS: Rp1.550.000.000
Penawaran: Rp1.475.589.500 (turun Rp74 juta atau 4,8% dari HPS)
3. CV Jembar Jaya Pratama
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 3 Sukaagung Barat, Kecamatan Bulok
HPS: Rp660.000.000
Penawaran: Rp629.624.800 (turun Rp30 juta atau 4,5% dari HPS)
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat
HPS: Rp1.448.959.000
Penawaran: Rp1.377.914.700 (turun Rp71 juta atau 4,9% dari HPS)
Belanja Modal Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Campang Way Handak, Kecamatan Pugung
HPS: Rp500.000.000
Penawaran: Rp475.495.000 (turun Rp24,5 juta atau 4,9% dari HPS)
4. CV Zidan Pratama
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur
HPS: Rp420.000.000
Penawaran: Rp398.989.100 (turun Rp21 juta atau 5% dari HPS)
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Kuripan, Kecamatan Limau
HPS: Rp420.000.000
Penawaran: Rp400.303.300 (turun Rp19,6 juta atau 4,6%)
Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong
HPS: Rp2.390.241.000
Penawaran: Rp2.280.234.300 (turun Rp110 juta atau 4,6% dari HPS)
Pola Pemenang Tender yang Sama
Berdasarkan data, terdapat empat perusahaan yang menjadi peserta dan juga pemenang di paket proyek lainnya, yaitu:
CV Alkas Jaya
CV Zidan Pratama
CV Jembar Jaya Pratama
CV Birawa
Keempat perusahaan ini selalu berpartisipasi dalam tender proyek yang sama, bahkan beberapa kali memenangkan proyek dengan pola penawaran yang serupa.
Dalam tahap perkembangan terkini di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus, Rakhman Husin, yang menjabat sebagai Plt Kepala Disdikbud Saat dikonfirmasi mengenai isu yang tengah berkembang, Rakhman Husin memilih untuk tidak memberikan reaksi atau tetap bungkam. Ketidaktransparanan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama dalam konteks tata kelola proyek pemerintahan.
Untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai situasi ini, kami menghubungi Feri Setiawan, yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Disdikbud Tanggamus. Feri Setiawan, yang memiliki tanggung jawab ganda sebagai Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) Tanggamus, memberikan keterangan melalui media sosial, khususnya aplikasi WhatsApp. Dalam pernyataannya, Feri menegaskan bahwa ia baru menjabat sebagai Plt Sekretaris Disdikbud Tanggamus sejak tanggal 2 Januari 2025.
Menyinggung mengenai proyek yang dikelola oleh Disdikbud Tanggamus, Feri Setiawan menyatakan, “Sepengetahuan saya bahwa kegiatan-kegiatan di atas telah dilakukan sesuai tahapan atau proses pengadaan barang dan jasa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sebagai informasi klo proyek ditahun 2023 telah dilakukan pemeriksaan oleh bpk,”ucap Feri Setiawan saat dikonfirmasi pada 18 Febuaari 2025.
Menurut Birmam Sandi, ketidak tanggapan dari Plt Kepala Disdikbud Tanggamus, Rakhman Husin, semakin memperuncing situasi dan menciptakan berbagai asumsi di masyarakat.
Masyarakat berharap agar Disdikbud Tanggamus dapat memberikan klarifikasi terkait isu tersebut, karena setiap aksi yang diambil oleh instansi pemerintah dapat berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, respons yang tepat dan tepat waktu sangatlah ditunggu oleh banyak pihak, baik itu masyarakat, media, maupun stakeholder lainnya.
Dalam beberapa kasus, ketidakpastian seperti ini dapat menyebabkan meningkatnya rumor yang tidak berdasar, Oleh karena itu, sangatlah penting bagi pemimpin instansi Pendidikan untuk segera memberikan penjelasan yang dibutuhkan.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek-proyek tersebut.
“Saya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan KKN terkait monopoli proyek. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus harus bertanggung jawab jika nanti terbukti terdapat unsur KKN dalam kegiatan tersebut,” tegas Birman Sandi.
(*)