Disdikbud Lampung Siap Rombak Penempatan Guru, Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Digenjot
Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dua program utama yang akan digencarkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB, serta rombak total penempatan guru ASN dan PPPK untuk mengatasi penumpukan tenaga pendidik di wilayah perkotaan.

Langkah ini diambil sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan dan optimalisasi sumber daya manusia, terutama pasca-penerimaan ribuan guru PPPK baru.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Jhoni Efendi, ST, MT, menegaskan bahwa evaluasi kinerja kepala sekolah adalah program berkelanjutan yang menjadi kewenangan dinas untuk menilai pelaksanaan tugas mereka secara objektif.
“Evaluasi tentunya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi manajerial, supervisi, dan kewirausahaan kepala sekolah. Hasilnya akan menjadi dasar untuk pembinaan, pengembangan profesional, hingga promosi atau rotasi jabatan,” jelas Jhoni.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses evaluasi akan mengacu pada peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Dirjen GTK Kemendikbudristek serta platform e-Kinerja BKN untuk memastikan objektivitas.
Fokus utama Disdikbud saat ini adalah menata ulang proporsi penempatan guru ASN dan PPPK di seluruh Provinsi Lampung. Jhoni menyatakan bahwa penumpukan guru di pusat kota sementara daerah terpencil kekurangan tenaga pendidik adalah masalah serius yang harus segera diatasi.
“Kita sedang memetakan data guru, termasuk ribuan PPPK yang baru diterima. Kemudian akan kita tempatkan secara merata, terutama di daerah-daerah yang terpencil dan sangat membutuhkan,” ujar Jhoni.
Ia juga mengingatkan bahwa semua guru, termasuk PPPK, telah mengucapkan sumpah janji yang salah satu esensinya adalah kesiapan untuk ditempatkan di mana saja di wilayah penugasan.
“Sumpah janji itu adalah komitmen untuk mengabdi. Jadi, para guru harus siap. Kita sedang teliti daerah mana yang kelebihan guru dan sekolah mana yang kekurangan, sehingga peningkatan kualitas pendidik dan peserta didik bisa seimbang,” tegasnya.
Jhoni menyimpulkan bahwa tujuan akhir dari penataan ulang ini adalah untuk memastikan semua anak di Lampung mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung.(*)