DPRD Lampung Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Atas Raperda Perubahan APBD 2026
BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung kembali menunjukkan fungsi penganggaran dan pengawasannya secara optimal melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (21/8/2025). Agenda utama rapat adalah Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Lampung ini menjadi panggung demokrasi yang dinamis, di mana seluruh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan, catatan kritis, serta masukan konstruktifnya terhadap draf perubahan anggaran yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Suasana rapat menunjukkan keseriusan para wakil rakyat dalam menelaah setiap detail alokasi anggaran. Secara umum, pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi berfokus pada beberapa isu strategis, antara lain:
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang kemandirian fiskal.
- Prioritas alokasi pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
- Efisiensi dan efektivitas belanja daerah agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal.
“Pemandangan Umum ini adalah hak dan kewajiban konstitusional kami untuk mengawal uang rakyat,” ujar salah satu pimpinan rapat. “Setiap catatan yang kami sampaikan adalah representasi aspirasi masyarakat. Tujuannya satu, yaitu memastikan Perubahan APBD 2026 ini benar-benar pro-rakyat dan dapat menjawab tantangan pembangunan di Lampung.”
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, tahap selanjutnya dalam Pembicaraan Tingkat I ini adalah mendengarkan jawaban dan tanggapan dari Gubernur Lampung. Jawaban tersebut dijadwalkan akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan, sebagai wujud mekanisme saling kontrol (check and balances) antara legislatif dan eksekutif.
Proses yang transparan dan akuntabel ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk menghasilkan produk hukum anggaran daerah yang berkualitas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)