gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

DUGAAN KECURANGAN DANA BOS DI SMAN 1 SUNGKAI UTARA

18
×

DUGAAN KECURANGAN DANA BOS DI SMAN 1 SUNGKAI UTARA

Sebarkan artikel ini

DUGAAN KECURANAGAN DANA BOS DI SMAN1 SUNGKAI UTARA.jpg

OKNUM KEPALA SEKOLAH DAN BENDAHARA DIDUGA BEKERJASAMA MELAKUKAN TINDAK KORUPSI DANA BOS.
Berdasarkan laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS tahun 2024, terdapat temuan penting yang perlu mendapat perhatian serius. Di SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, realisasi pembayaran honor ditaksir telah merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 120.580.000 per tahun.

Temuan ini tentunya tidak bisa dianggap sepele, mengingat dampaknya terhadap pengelolaan sumber daya pendidikan di daerah tersebut.
Perkembangan ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua LSM Tunas Bangsa Lampung, Birman Sandi, yang menegaskan bahwa hal ini adalah suatu bentuk penyelewengan yang sangat serius.

Sandi akan mendesak kejaksaan untuk menindak lanjuti laporan tersebut dengan melayangkan surat panggilan kepada kepala SMA Negeri 1 Sungkai Utara, Aruji Kartawijaya atas dugaan mark up anggaran dalam laporan realisasi penggunaan dana BOS 2024 ini telah menambah polemik di kalangan masyarakat.

Kejaksaan harus melacak dugaan penyimpangan dana BOS SMA Negeri 1 Sungkai Utara, khususnya pada realisasi pembayaran Honor 18 guru honorer tahun 2024 sebesar Rp 302.020.000.

Dalam hal ini, Sandi mengemukakan bahwa realisasi pembayaran honor seharusnya hanya sekitar Rp 181.440.000 per tahun. Dengan alokasi tersebut, setiap guru mendapatkan imbalan yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang mereka laksanakan.

Menurut perhitungan, guru honorer di SMA Negeri 1 Sungkai Utara dibayar sekitar Rp 52.000 per jam. Penyaluran dana ini berasal dari dua sumber, yaitu dana Bos sebesar Rp 35.000 dan kontribusi dari komite Rp 17.000 per jam.

Jika seorang guru mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam dalam sebulan, total pembayaran honor yang diterima selama setahun mengacu pada perhitungan yang dikemukakan oleh Sandi.

Tidak hanya soal honor, realisasi anggaran juga mencakup berbagai anggaran lain yang patut diperhatikan.

Diantaranya adalah pemeliharaan sarana dan prasarana yang dianggarkan Rp 323.969.590. Selain itu, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain juga memerlukan dana yang cukup besar, yaitu Rp 182.980.300.

Pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca yang mendapat alokasi Rp 130.000.000 serta pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan sebesar Rp 114.445.410 tidak luput dari perhatian, terdapat dugaan bahwa beberapa item anggaran ini berpotensi menjadi lahan korupsi oleh oknum Bendahara, yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan dana yang dikelola oleh bendahara sekolah tersebut.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, penting bagi pihak kejaksaan untuk menelusuri setiap jejak yang ada demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa bukti dukung berupa kwitansi dan surat pertanggungjawaban telah diserahkan oleh bendahara sekolah.

Namun, kejaksaan tidak boleh begitu saja percaya pada dokumen-dokumen tersebut. Diperlukan kroscek lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan adalah valid. Hal ini mengingat bahwa dokumen-dokumen ini sangat mudah untuk dipalsukan jika tidak dilakukan pemeriksaan yang mendetail.

Untuk memulai proses investigasi dengan baik, penting bagi pihak kejaksaan untuk melakukan langkah awal dengan mendalami kondisi di lapangan terlebih dahulu.

Penelusuran ini melibatkan pemeriksaan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan dan apakah laporan yang dibuat sesuai dengan realisasi di sekolah.

Sangat diharapkan, setelah mendapatkan cukup informasi dari bawah, pihak kejaksaan dapat memanggil kepala SMA Negeri 1 Sungkai Utara untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai pengelolaan dan penggunaan dana.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Bagaimana tanggapan kepala SMA Negeri 1 Sungkai Utara Aruji Kartawijaya atas dugaan Penyelewengan Anggaran tersebut.

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

error: Content is protected !!