Lampung Barat, (Akuratnews.pro) – Alokasi anggaran fantastis sebesar Rp 264,9 juta untuk alat tulis kantor (ATK) dan bahan cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 menuai sorotan tajam.
LSM Tunas Bangsa menilai angka ini tidak wajar, berpotensi kuat merugikan keuangan negara hingga Rp 205 juta, dan jauh melampaui standar biaya yang ditetapkan pemerintah.
Ketua LSM Tunas Bangsa Birman Sandi menyatakan, temuan ini memunculkan dugaan serius adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran dinas tersebut.
“Anggaran sebesar ini untuk ATK dan bahan cetak kami nilai sebagai pemborosan dan berpotensi kuat adanya penyimpangan serta dugaan korupsi,” ujar Sandi kepada Times Akurat News, Sabtu, 29 maret 2025.
Berdasarkan dokumen anggaran yang dianalisis LSM Tunas Bangsa, total Rp 264.902.500 tersebut terbagi dalam 45 paket pengadaan, dengan rincian signifikan mencakup biaya kertas dan cover (32 paket) senilai Rp 210.072.056, ditambah biaya ATK (5 paket) Rp 32.515.000, dan biaya cetak bahan (8 paket) Rp 22.315.000.
Sandi membandingkan angka ini dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, pagu anggaran alat bahan kantor untuk satuan kerja (satker) dengan pegawai kurang dari 40 orang – seperti Disdukcapil Lampung Barat yang memiliki 28 pegawai – ditetapkan maksimal hanya Rp 59.170.000 per tahun.
“Sangat jelas ada selisih luar biasa besar. Anggaran yang dialokasikan Disdukcapil Lampung Barat hampir lima kali lipat dari batas SBM. Ini menunjukkan dugaan kuat pengabaian prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran,” tegas Sandi.
Dengan selisih lebih dari Rp 205 juta (Rp 264.902.500 – Rp 59.170.000), LSM Tunas Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut dugaan ini.
“Kami menduga kuat realisasi anggaran ini dimanipulasi dan sarat permainan untuk keuntungan oknum tertentu. Potensi kerugian negaranya sangat signifikan, APH harus segera mengusut tuntas,” desaknya.
Lebih jauh, Sandi menduga adanya unsur kesengajaan dalam pembengkakan anggaran ini, menjadikannya modus untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Kami menduga alokasi belanja alat bahan ini seolah sengaja digelembungkan oleh oknum pejabat setempat, mungkin sudah lama dijadikan modus sebagai lahan empuk untuk meraup keuntungan dari APBD,” ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Sandi, pemborosan ini terjadi di era digitalisasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang seharusnya menekan penggunaan kertas dan anggaran konvensional.
Pihaknya juga mempertanyakan pos anggaran besar lainnya, seperti belanja perjalanan dinas Rp 320 juta dan pembayaran jasa pelayanan umum Rp 522 juta.
“Di era serba digital, mengapa Disdukcapil Lampung Barat masih sangat boros anggaran ATK, kertas, dan bahkan perjalanan dinas? Seharusnya koordinasi bisa via digital, meminimalkan perjalanan. Anggaran digitalisasi besar, tapi anggaran konvensional ikut besar, ini kan aneh?” tanya Sandi retoris.
Times Akurat News tengah berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi langsung dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Lampung Barat, Ruspan Anwar, terkait seluruh dugaan yang dilayangkan oleh LSM Tunas Bangsa tersebut.
[Rivan/Times Akurat News]