LAMPUNG BARAT (TIMES AKURAT) – Dugaan korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Liwa, Kabupaten Lampung Barat, menjadi perhatian serius. Kepala sekolah setempat diduga terlibat dalam praktik mark up pembayaran honor guru honorer demi memperoleh keuntungan pribadi, berdasarkan laporan yang beredar.
Dalam operasionalnya, SMA Negeri 1 Liwa memiliki 11 guru honorer yang seharusnya menerima honor sesuai ketentuan, dengan nominal Rp 52 ribu per jam yang bersumber dari dana BOS sebesar Rp 35 ribu dan kontribusi Komite sebesar Rp 17 ribu. Jam mengajar maksimal yang diperbolehkan adalah 24 jam per bulan.Namun, laporan menunjukkan bahwa realisasi pembayaran honor mencapai Rp 302.700.000 per tahun, jauh melebihi estimasi sebenarnya, yaitu Rp 110.880.000 per tahun. Perhitungan tersebut menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp 191.820.000 setiap tahunnya.
Selain masalah honor guru, penggunaan dana BOS di sektor lain, seperti pemeliharaan sarana prasarana, kegiatan administrasi satuan pendidikan, pengembangan perpustakaan atau pojok baca, hingga langganan data dan jasa, juga dianggap mencurigakan. Akurasi laporan ini perlu ditinjau secara mendalam agar dapat memastikan kebenarannya.
Pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak untuk segera memeriksa dugaan penyimpangan ini, dimulai dari bendahara sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana.
Bukti pendukung seperti kuitansi dan laporan pertanggungjawaban memang telah disiapkan, namun kredibilitasnya tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lebih lanjut di lapangan. Tidak hanya sekadar dokumen bukti, kondisi riil sekolah dan kesesuaian terhadap laporan realisasi anggaran juga harus diselidiki.
Kejelasan dan transparansi dalam mengungkap kasus ini sangatlah penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Kasus semacam ini tidak hanya merusak integritas pengelolaan dana pendidikan, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas layanan pendidikan bagi siswa. Dengan penyelidikan yang mendalam dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat mencegah pelanggaran serupa di masa depan.