Pesawaran, (Akuratnews.pro) – LSM Tunas Bangsa menyorot dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Lampung, khususnya dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Berdasarkan dokumen anggaran yang ditemukan, realisasi belanja perjalanan dinas lintas kabupaten untuk tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 931 juta Per tahun.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat. Mereka akan mendesak agar surat panggilan segera diterbitkan kepada Plt Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran Iswanto, S.E., M.S.Ak, atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang dinilai merugikan keuangan negara.
Beban belanja perjalanan dinas yang besar ini dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan daerah yang memiliki tingkat penyerapan anggaran relatif kecil Berikut rincian biaya perjalanan dinas BPKAD Pesawaran tahun 2024:
• Biaya Perjalanan Dinas Biasa: Rp 672.706.000
• Biaya Perjalanan Dinas sekitar wilayah Pesawaran: Rp 48.600.000
• Biaya Sewa Kendaraan Dinas: Rp 210.500.000
• Total keseluruhan anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 931.806.000 per tahun. Selain itu, Sandi juga mengungkap bahwa biaya sewa tenaga administrasi sebesar Rp 546.000.000 menambah besarnya angka dugaan penyimpangan di BPKAD Pesawaran menjadi Rp 1.477.806.000 Per tahun.
Menurut Sandi, alokasi dana semacam ini sangat memprihatinkan, terutama karena realisasinya tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat atau kebutuhan pembangunan daerah. ia menyoroti bahwa hingga 80% dari dana BPKAD yang dikelola, yaitu Rp 1.477.806.000 dari total anggaran sebesar Rp 1.828.911.500, lebih banyak teralokasikan untuk perjalanan dinas dan sewa tenaga administrasi—pengelolaan yang jauh dari efisiensi maupun manfaat nyata bagi masyarakat.
Sandi juga mengkritik penggunaan anggaran yang cenderung mementingkan kepentingan internal daripada pengembangan daerah atau peningkatan kualitas hidup warga.”Jika dana sebesar itu dialihkan ke sektor produktif, seperti pembangunan infrastruktur atau peningkatan sumber daya manusia, dampaknya tentu akan jauh lebih signifikan, “ujarnya.
Lebih jauh, Sandi mencurigai adanya kejanggalan pada pola pelaporan perjalanan dinas, termasuk jumlah pejabat yang sebenarnya mengikuti kegiatan tersebut. “Dengan anggaran perjalanan dinas tahunan mencapai Rp 931 juta, rata-rata pengeluaran harian ditaksir sekitar Rp 2,6 juta—angka yang dinilai tidak wajar, “ungkap Sandi.
Publik kini menunggu klarifikasi dari Kepala BPKAD Pesawaran, Iswanto, terkait temuan dan dugaan tersebut. Jawaban resmi diharapkan dapat memberikan transparansi sekaligus menjelaskan alasan di balik alokasi anggaran yang menjadi sorotan publik tersebut.*RED