TIMES AKURAT NEWS, LAMPUNG BRT – LSM Tunas Bangsa, berfokus pada dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat mulai terungkap bahwa mantan pratin (kepala dusun) Rigis Jaya, bersama beberapa aparatur lainnya, diduga melakukan pungli dan menggelapan dana desa tahun 2022/2023.
Temuan ini mendorong LSM Tunas Bangsa untuk mengusut lebih dalam potensi kerugian Keuangan Negara dan Kerugian Warga Pratin Rigis Jaya.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi mengungkapkan Pada tahun 2022 2023, pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada warga sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) menuai kontroversi. Dalam proses pencairan dana tersebut, setiap KPM diminta untuk menyisihkan sejumalah Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
“Uang tersebut dikumpulkan dengan alasan pembangunan masjid di wilayah mereka Namun, praktik ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keadilan dalam penggunaan dana bantuan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Hal yang sangat mengherankan, meskipun pembangunan masjid tersebut diakui didukung oleh donasi dari warga, penerima BLT-DD masih dipotong setiap kali mereka mencairkan dana bantuan,”ungkap Birman sandi.
Lebih jauh, Birman menilai tndakan tersebut menyalahi prinsip bantuan yang seharusnya meringankan beban ekonomi masyarakat. warga mengeluhkan merasa bahwa mereka tidak seharusnya membayar pembangunan fasilitas publik dengan dana yang diperuntukkan bagi kehidupan sehari-hari mereka.
Menurut informasi warga setempat, pembangunan infrastruktur seperti rabat beton yang dilakukan di tahun 2022/2023 juga menunjukkan kualitas yang meraguka, banyak bangunan yang terlihat hancur dalam waktu singkat setelah dibangun menunjukkan kurangnya pengawasan dari pihak pengelola.
“Kualitas yang buruk dari proyek tersebut menciptakan ketidakpuasan di kalangan warga yang telah menunggu lama untuk perbaikan infrastruktur di desa mereka. Selain itu, Program BUMDes yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan, semakin menambah daftar panjang kegagalan dalam pengelolaan dana desa,”ujarnya.
Berdasarkan temuan data LSM TB, dana desa yang diterima oleh Pekon Rigis Jaya pada tahun 2022 mencapai Rp 735 juta dari jumlah tersebut total penyaluran mulai dari tahap 1 sampai tahap 3 adalah sama yaitu Rp 735 juta. Sedangkan pada tahun 2023, Dana desa yang diterima adalah Rp 708 juta dengan penyaluran mencapai Rp 300.728.400 juta.
“LSM Tunas Bangsa meminta Inspektorat Lampung Barat untuk melakukan pemeriksaan atau audit kembali terhadap mantan Peratin Pekon Rigis Jaya, Hal ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa tersebut telah tepat sasaran dan tidak ada indikasi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
Permintaan pemeriksaan tersebut harapanya Inspektorat dapat segera memeriksa Pratin Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat dan aspek dari pengelolaan dana dapat diteliti dengan seksama.
Jika dalam hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara, “Ketua LSM Bangsa berkomitmen untuk berkordinasi melaporkan temuan tersebut ke APH Ditkrimsus Tipikor Polda Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Kejaksaan Tinggi Lampung, agar mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penggelapan dana desa,”tegas Birman Sandi.
Sikap tegas ini menjadi perhatian penting sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi yang merugikan masyarakat.
Dengan adanya tindakan hukum yang jelas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dapat terjaga dan meningkat serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.(Red)