TANGGAMUS, LAMPUNG – Sebuah dugaan skandal anggaran publik yang mengejutkan kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Tanggamus, Lampung. (03/05/2025)
Tanda tanya besar menyelimuti penggunaan dana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat pada tahun anggaran 2024, khususnya terkait alokasi fantastis sebesar Rp 1,6 miliar yang dilaporkan ludes hanya untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK).
Angka ini dinilai melambung tak terkendali dan sangat tidak wajar, karena diduga kuat melanggar aturan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Kementerian Keuangan melalui PMK No. 49/2023.
Berdasarkan aturan tersebut, dengan jumlah 55 pegawai, pagu anggaran ATK yang wajar untuk Disdukcapil Tanggamus seharusnya tidak lebih dari Rp 81,4 juta per tahun.
Perbandingan ini menunjukkan adanya dugaan penggelembungan dana ATK yang mencapai hampir dua puluh kali lipat dari batas normal.
Kondisi ini memicu indikasi kuat adanya modus mark-up yang disengaja, bukan sekadar pemborosan biasa.
Temuan mengejutkan ini dibongkar oleh Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi. Ia menuding adanya potensi kerugian uang rakyat yang sangat besar. “Ada potensi kerugian negara lebih dari Rp 1,5 miliar hanya dari satu pos belanja ATK saja,” tegas Birman Sandi. Ia menduga kuat adanya kesengajaan dalam praktik mark-up ini.
Ironisnya, dugaan permainan anggaran ini terungkap di tengah gencarnya pemerintah mendorong efisiensi melalui digitalisasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Di mana logika penghematan jika dana ATK justru meledak seperti ini?” tanya Birman Sandi retoris.
Situasi semakin keruh dengan sikap Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, yang memilih membisu seribu bahasa saat dimintai konfirmasi mengenai anggaran fantastis tersebut.
Sikap bungkam ini dinilai tidak transparan dan justru memperkuat kecurigaan publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pengelolaan anggaran dinas tersebut.
Menyikapi kondisi ini, publik dan LSM Tunas Bangsa kini mempertanyakan peran aparat penegak hukum. Secara terbuka, LSM Tunas Bangsa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Tanggamus yang dipimpin oleh Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk SEGERA TURUN TANGAN dan mengusut tuntas kasus ini.Jangan biarkan dugaan skandal anggaran ini menguap! Rakyat menuntut audit investigatif menyeluruh. Usut tuntas dugaan perampokan uang negara ini tanpa pandang bulu!” seru Birman Sandi.
Akuntabilitas pengelolaan APBD Tanggamus kini benar-benar dipertaruhkan. Publik menunggu bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas potensi korupsi yang diduga terjadi terang-terangan ini.