Bandar Lampung (Akuratnews.pro) – Telah berlangsung sebuah pertemuan penting yang dipimpin oleh Kepala BPKAD, Dr. Marindo Kurniawan. Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Lampung, di ruang rapat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, pada hari Rabu, 9 April 2025.
Dalam entry meeting tersebut, turut hadir Kepala Bidang Akuntansi, Kasubbid Akuntansi dan Pelaporan beserta staf, serta Kasubbid Pencatatan Non-APBD. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan proses serta mekanisme yang akan dilakukan oleh tim pemeriksa.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI memiliki makna yang sangat penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan tahun 2024 disusun dan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, tetapi juga untuk memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah. Melalui berbagai langkah ini, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan serta membantu dalam pengambilan keputusan yang akan berpengaruh terhadap masyarakat.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah. Proses pemeriksaan adalah bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik, dan dengan kerjasama yang solid, hasil yang diharapkan akan tercapai demi kemajuan bersama.