Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Garda Terdepan Selamatkan Moral: Ketua KNPI Iqbal Ardiansyah Pimpin Desakan Perda Anti-LGBT di Lampung

7778
×

Garda Terdepan Selamatkan Moral: Ketua KNPI Iqbal Ardiansyah Pimpin Desakan Perda Anti-LGBT di Lampung

Sebarkan artikel ini
Ketua KNPI Iqbal Ardiansyah Pimpin Desakan Perda Anti LGBT di Lampung

Garda Terdepan Selamatkan Moral: Ketua KNPI Iqbal Ardiansyah Pimpin Desakan Perda Anti-LGBT di Lampung


BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Di tengah kegaduhan publik akibat maraknya grup media sosial komunitas penyuka sesama jenis, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah, mengambil sikap tegas sebagai garda terdepan dalam melindungi moralitas generasi muda. Ia secara terbuka dan lantang mendesak Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung untuk tidak tinggal diam dan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Sikap ini dipicu oleh kemunculan grup-grup daring dengan puluhan ribu anggota yang dinilai berpotensi merusak tatanan sosial dan budaya Lampung. Bagi Iqbal, fenomena ini bukanlah isu sepele yang bisa diabaikan.

 

“Ini bukan lagi sekadar fenomena, tetapi ancaman nyata terhadap nilai-nilai agama, budaya luhur, dan moralitas generasi muda kita,” tegas Iqbal dalam keterangannya kepada media pada hari Senin (20/7/2025). Pernyataannya menjadi seruan moral yang menggema di tengah masyarakat.

 

Momentum Harlah ke-52, Iqbal Ardiansyah Jadikan KNPI Sebagai Jembatan Generasi dan Mitra Strategis Pembangunan Lampung

 

Menurut Iqbal Ardiansyah, usulan Perda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat benteng pertahanan ideologi bangsa. Ia menekankan bahwa regulasi tersebut krusial untuk menegaskan kembali komitmen daerah dalam mengamalkan dan menjaga nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Iqbal memandang Perda ini sebagai sebuah instrumen hukum yang akan menjadi payung bagi upaya-upaya penyelamatan generasi penerus dari dampak negatif penyimpangan perilaku sosial.

 

Menjawab kekhawatiran bahwa Perda ini akan bersifat diskriminatif, Iqbal Ardiansyah meluruskan bahwa tujuannya mulia. Ia menjelaskan bahwa fokus utama dari regulasi yang diusulkannya bukanlah untuk menyebar kebencian atau memusuhi individu tertentu.

 

“Kami tidak membenci individu pelakunya. Tujuan utama Perda ini adalah untuk pencegahan melalui edukasi, dan rehabilitasi bagi mereka yang terjebak, demi menyelamatkan masyarakat dari potensi penyimpangan moral yang lebih luas,” jelasnya dengan lugas.

 

Melalui KNPI, Iqbal ingin mempromosikan pendekatan yang solutif dan preventif, di mana edukasi menjadi ujung tombak untuk membentengi pemuda dari pengaruh yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa, sementara rehabilitasi menjadi jalan keluar bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

 

Kendati demikian, desakan kuat dari KNPI ini bukannya tanpa tantangan. Kalangan aktivis hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran. Sebagai contoh, Direktur LBH Bandar Lampung, M. Riza Fauzi, S.H., berpendapat bahwa Perda semacam itu berisiko melanggar hak konstitusional warga negara atas privasi dan kebebasan dari diskriminasi.

 

Menurutnya, Perda yang menargetkan orientasi seksual dapat menjadi alat persekusi. Ia juga berargumen bahwa kemunculan grup daring adalah akibat dari minimnya ruang aman bagi kelompok minoritas.

 

Namun, bagi Iqbal Ardiansyah dan KNPI, prioritas utamanya saat ini adalah melindungi struktur sosial yang lebih besar. Sikap tegas KNPI di bawah komando Iqbal Ardiansyah ini telah menempatkan isu LGBT sebagai agenda mendesak bagi para pembuat kebijakan di Lampung, mendorong pemerintah daerah untuk segera menentukan sikapnya.(*)

Baca Juga : 

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

error: Content is protected !!