Genjot PAD dan Kenyamanan Wajib Pajak, Kaban Bapenda Slamet Riadi Instruksikan Jajaran untuk Inovasi dan Pelayanan Prima.
Rapat evaluasi Program Pemutihan 2025 menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Bapenda Lampung dalam mengintegrasikan target pendapatan dan kepuasan publik.
BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews pro) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan melahirkan inovasi strategis. Instruksi ini disampaikan saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 di Ruang Rapat Kepala Bapenda, Selasa (1/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Slamet Riadi menekankan bahwa tugas Bapenda tidak hanya berhenti pada pencapaian target. Ia mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah naungannya untuk proaktif, tidak hanya bekerja keras tetapi juga bekerja cerdas dalam menggali potensi pendapatan.
“Saya ingin masing-masing UPTD terus bekerja keras serta melakukan inovasi guna menggali pendapatan sektor Pajak Kendaraan Bermotor ataupun potensi dari sektor lainnya,” tegas Slamet Riadi.
Arahan ini menggarisbawahi visinya yang tidak hanya berfokus pada sumber pendapatan konvensional, tetapi juga mendorong jajarannya untuk kreatif mencari celah-celah pendapatan baru yang sah demi menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
Lebih dari sekadar target pendapatan, Slamet Riadi menunjukkan kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa Bapenda dan Samsat adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, kenyamanan dan kepuasan Wajib Pajak menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Selain meningkatkan PAD, saya juga mengingatkan kepada rekan Samsat untuk selalu melakukan pelayanan prima serta menjaga kebersihan dan kerapihan kantor demi kenyamanan pada saat pelayanan,” ujar Kaban Slamet Riadi.
Pernyataan ini menegaskan bahwa peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan. Kebersihan kantor, keramahan petugas, dan efisiensi proses adalah bagian dari standar operasional yang wajib dijalankan untuk membangun kepercayaan publik.
Bagi masyarakat Lampung, saat ini adalah kesempatan emas untuk menunaikan kewajiban pajaknya. Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor masih berlangsung hingga 31 Juli 2025.
Program ini berlaku di seluruh gerai Samsat yang tersebar di Provinsi Lampung. Untuk kemudahan, masyarakat diberikan dua pilihan metode pembayaran:
- Luring (Offline): Datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
- Daring (Digital): Melalui aplikasi resmi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan E-Salam Lampung-In.
Rapat evaluasi ini menjadi penegasan kembali komitmen Bapenda di bawah kepemimpinan Slamet Riadi untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
[Bery/Times Akurat News]
Baca Juga :