TIMES AKURAT NEWS, BANDAR LAMPUNG – Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekda (JPTM) Provinsi Lampung mengumumkan lima nama calon Sekretaris Daerah yang dinyatakan lolos hasil penulisan makalah. Pengumuman tersebut tertuang didalam surat bernomor : 08/PANSEL-JPTM/II/2025 tentang hasil penilaian makalah seleksi terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung tahun 2025. (27/02/2025)
Dalam rangka mencari dan mengembangkan potensi penulis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, dilakukan seleksi penulisan makalah yang melibatkan sembilan peserta.
Setelah melalui proses seleksi yang ketat, lima peserta berhasil dinyatakan lolos dan berhak untuk maju ke tahap selanjutnya. Para kandidat yang berhasil meliputi Anang Risgiyanto, Ganjar Jationo, Marindo Kurniawan, dan Slamet Riadi, yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Keberhasilan mereka menunjukkan dedikasi dan kemampuan yang luar biasa dalam menulis serta memahami topik yang diangkat.
Selain itu, satu peserta lain, Pahada Hidayat, yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, juga berhasil lolos. Ini menunjukkan bahwa potensi penulis tidak hanya terfokus pada Pemprov Lampung, tetapi juga mencakup kabupaten-kabupaten di sekitarnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kapasitas penulisan dan komunikasi publik.
Sayangnya, tidak semua peserta berhasil melanjutkan ke tahap berikutnya. Empat peserta yang gagal dalam seleksi ini adalah Syahrudin Putera dan M Firsada dari lingkungan Pemprov Lampung, serta Indra Gunawan dari Kementerian Dalam Negeri dan Rustam Efendi dari Pemkab Tulang Bawang. Meskipun mereka tidak berhasil lolos, proses ini memberikan pengalaman berharga dan kesempatan untuk belajar serta memperbaiki diri di masa yang akan datang.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTM Sekda Provinsi Lampung, Restuardy Daud mengatakan, hasil seleksi ini berdasarkan Keputusan panitia seleksi terbuka JPTM Sekda Lampung nomor: KPTS/03/PANSEL-JPTM/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 tentang penetapan hasil penilaian makalah peserta seleksi terbuka JPTM Sekda Lampung.