Jawab Pandangan Umum Fraksi, Gubernur Mirza Tegaskan P-APBD 2025 Disusun Kolaboratif dan Berpihak pada Rakyat
BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut dipaparkan secara lugas dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/8/2025).
Mengawali jawabannya, Gubernur Mirza memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung atas perhatian, tanggapan, serta masukan konstruktif yang telah disampaikan. Ia menegaskan bahwa pandangan umum tersebut merupakan bukti nyata kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Kami memandang pemandangan umum fraksi-fraksi sebagai wujud semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan. Ini adalah pilar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa substansi Raperda P-APBD 2025 disusun dengan berpedoman ketat pada kesepakatan bersama yang telah dicapai sebelumnya, yaitu Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disetujui pada 8 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh Fraksi DPRD.
“Proses ini kami tempuh untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung,” tegasnya.
Menutup jawabannya, Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Lampung menyadari sepenuhnya tantangan ke depan. Diperlukan upaya luar biasa untuk mewujudkan kemandirian fiskal dan menjamin keberlangsungan pembangunan.
“Selanjutnya, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih diperlukan kerja keras dan kerja cerdas. Peningkatan Pendapatan Daerah harus berbasis data, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, agar seluruh potensi yang dimiliki Provinsi Lampung dapat digali dan dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.(*)