Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi CT Scan RSUD Tanggamus: Kejari Tetapkan Eks Direktur dan Rekanan Jadi Tersangka Baru.

10
×

Kasus Korupsi CT Scan RSUD Tanggamus: Kejari Tetapkan Eks Direktur dan Rekanan Jadi Tersangka Baru.

Sebarkan artikel ini

Kasus Korupsi CT Scan RSUD Tanggamus

TANGGAMUS, (Akuratnews.pro) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) CT Scan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang tahun anggaran 2023. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus dilakukan.
Sebelumnya, Kejari Tanggamus telah menetapkan Marijan (MJN), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.

Dua tersangka baru yang ditetapkan adalah:

• Dr. Mary Josef (MJ): Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang, yang dalam proyek ini juga bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

• Muhammad Taufik (MTP): Selaku pihak penyedia barang atau rekanan dalam pengadaan CT Scan tersebut.

Kepala Kejari Tanggamus, Dr. Adi Fahrudin, S.H., M.H., M.A., mengumumkan penetapan ini dalam konferensi pers yang dilakukan melalui video call pada Kamis (24/4/2025). Meskipun berhalangan hadir secara tatap muka, Kajari menegaskan hal itu tidak menghalangi komunikasi dengan awak media.

“Tim penyidik Pidsus telah menindaklanjuti perkembangan perkara pengadaan alat kesehatan CT Scan tahun anggaran 2023 di RSUD Batin Mangunang. Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, tim berpendapat untuk menetapkan dua orang tersangka baru,” ujar Adi Fahrudin.

Ia menjelaskan, tersangka MJ selaku PPK dan mantan Direktur diduga berperan menentukan pihak penyedia (MTP) sejak awal. Penentuan ini diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal maupun spesifikasi merek alat yang seharusnya. Sementara itu, tersangka MTP selaku penyedia diduga mengatur harga pengadaan secara sepihak (harga mati) tanpa melalui proses negosiasi yang semestinya dengan PPK.

Kedua tersangka, MJ dan MTP, langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 24 April 2025. Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas Adi Fahrudin. Ancaman hukuman berdasarkan pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara.

Kejari Tanggamus menyatakan akan terus melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap tuntas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Adi Fahrudin mengindikasikan penyidik tengah mendalami potensi adanya arahan atau keterlibatan pihak lain dalam perubahan spesifikasi alat. “Siapa yang menyuruh ubah spek? Apakah ada keterlibatan pihak lain? Ini terus kami dalami,” pungkasnya, mencontohkan arah pendalaman penyidikan.

Example 300250
Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita terpopuler daerah lampung khususnya pada berita pemerintahan yang dikenal sebagai pengungkap fakta pemerintah. kami menyajika informasi akurat terpercaya yang menghadirkan informasi terkini dan mendalam dari berbagai perspektif. Dengan slogan Menyajikan berita akurat bukan sekedar cerita, kami hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan berita yang akurat, cepat, dan relevan.

{Gg. Sakti No.40 Surabaya} {kecatamatan Kedaton}, {Kota Bandar Lampung} {35148}
082177485498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

Hukum & Kriminal

BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah dengan merancang Road Map (Peta Jalan) Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kebijakan ini akan menjadi panduan bagi seluruh instansi untuk memprioritaskan belanja produk lokal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Penyusunan Road Map P3DN yang dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung beserta jajaran fungsional perencana, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Rabu (11/6/2025).Peta jalan ini dirancang bukan hanya sebagai imbauan, melainkan sebagai komitmen nyata untuk memastikan setiap rupiah dari APBD memberikan dampak ekonomi…

Hukum & Kriminal

BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dengan mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2025), Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta staf teknis mewakili pemerintah daerah.Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menyelaraskan strategi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi lonjakan inflasi. Fokus utama rapat adalah merumuskan aksi-aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.“Koordinasi ini krusial untuk memastikan setiap kebijakan yang…

Hukum & Kriminal

BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan upaya untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat dengan mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025. Dalam rapat yang digelar secara virtual melalui Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (10/6/2025), Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta staf teknis mewakili pemerintah daerah.Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk menyelaraskan strategi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi lonjakan inflasi. Fokus utama rapat adalah merumuskan aksi-aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.“Koordinasi ini krusial untuk memastikan setiap kebijakan yang…

Hukum & Kriminal

KOTABUMI, LAMPUNG UTARA – SMA Negeri 1 Kotabumi menggelar perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dengan menyembelih 17 ekor kambing kurban, yang seluruhnya merupakan sumbangan dari alumni angkatan 1989. Kegiatan yang digelar pada Sabtu, 7 Juni 2025 ini menjadi bukti nyata sinergi dan kepedulian yang kuat antara alumni dengan almamaternya. Acara yang berpusat di lingkungan sekolah ini tidak hanya menjadi ritual ibadah, tetapi juga momentum pendidikan karakter bagi seluruh siswa. Prosesi kurban diawali dengan penyerahan hewan secara simbolis dari perwakilan alumni kepada pihak sekolah, yang diterima langsung oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Eliza, S.E., M.M.Proses penyembelihan hewan kurban dipimpin…

error: Content is protected !!