gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kebijakan Belajar Mengajar Selama Bulan Ramadhan di Provinsi Lampung

15
×

Kebijakan Belajar Mengajar Selama Bulan Ramadhan di Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini

Kebijakan Belajar Mengajar Selama Bulan Ramadhan di Provinsi Lampung

TIMES AKURAT NEWS, BANDAR LAMPUNG – Bulan Ramadhan merupakan waktu yang penuh berkah bagi umat Muslim di seluruh dunia. Selama bulan suci ini, banyak orang yang menyesuaikan rutinitas mereka untuk menjalani ibadah puasa dan kegiatan spiritual lainnya. Namun, hal ini tidak menghilangkan tanggung jawab siswa untuk tetap menjalani proses belajar di sekolah. Para siswa dari berbagai jenjang pendidikan akan tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar, meskipun dengan beberapa penyesuaian untuk mengakomodasi perubahan pada bulan Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi jam belajar siswa selama bulan Ramadhan. Menurutnya, waktu belajar di kelas akan dipersingkat sebanyak 10 menit setiap jam pelajaran. Dalam praktiknya, siswa yang biasanya belajar selama 45 menit dalam satu jam pelajaran, kini hanya akan belajar selama 30 menit. (28/02/2025)

Kebijakan ini diterapkan berdasarkan surat edaran dari tiga menteri terkait mengenai pembelajaran selama bulan Ramadhan tahun 1446 Hijriah. Dengan kebijakan yang telah diatur ini, diharapkan siswa tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar dengan baik, sambil tetap melaksanakan ibadah puasa. Proses ini sejalan dengan norma pendidikan yang memperhatikan aspek keagamaan dan kesejahteraan siswa.

Perubahan durasi ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi siswa untuk beristirahat dan beribadah, tetapi juga membantu mereka untuk tetap berkonsentrasi selama kegiatan belajar. Kebijakan ini tentunya adalah langkah positif dari pemerintah dalam mendukung pendidikan yang berkelanjutan.

“Masuk tetap pukul 06.30 WIB, 5 hari dalam seminggu. Hanya jam pelajarannya yang berkurang,” ucapnya, Jumat, 28 Februari 2025.

Selanjutnya, penerapan kebijakan tersebut agar peserta didik bisa maksimal dalam menjalankan ibadah puasanya. Selain itu, aturan itu juga untuk mengoptimalkan kegiatan belajar siswa meski dalam keadaan berpuasa.

Lalu, sekolah juga perlu melaksanakan kegiatan spiritual dan religius untuk mengisi bulan ramadhan. Seperti mengaji bersama, pesantren kilat, bimbingan praktek ibadah, atau kultum pasca solat berjemaah jamaah.

“Melalui SEB 3 menteri itu sekolah teranjurkan untuk mengadakan kegiatan yang religius,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan SEB 3 Menteri tentang pembelajaran selama bulan ramadhan tahun 1446 hijriah. Pada awal Ramadhan siswa tidak masuk sekolah mulai 27 Februari – 5 Maret 2025. Kemudian masuk sekolah kembali pada 6 – 25 Maret 2025. Lalu, peserta didik menjalani libur Idul Fitri pada 26 Maret – 8 April 2025.

Para orang tua dan guru diharapkan dapat mendukung penerapan kebijakan ini dengan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah di bulan Ramadhan. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan lancar, dan siswa tetap dapat merasakan keberkahan bulan Ramadhan secara penuh.

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!