TIMES AKURAT NEWS, BANDAR LAMPUNG – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, S.STP., MM, melakukan monitoring secara langsung terhadap data absensi real-time seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (26/02/2025)
Monitoring ini dilakukan melalui aplikasi SI-KAP versi 2, yang merupakan sistem informasi kinerja dan absensi pegawai. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan akurasi pencatatan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Aplikasi SI-KAP versi 2 dikembangkan sebagai respons terhadap kebutuhan akan sistem absensi yang lebih baik. Dengan keberadaan aplikasi ini, tracking kehadiran serta performa ASN menjadi lebih mudah dan akurat.
Data yang diambil oleh aplikasi ini mencakup ketepatan waktu kehadiran, keterlambatan, serta kondisi absensi lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan disiplin ASN yang merupakan kunci dari pelayanan publik yang optimal.
Dari hasil monitoring yang dilakukan, dapat terlihat dengan jelas kondisi pencatatan kehadiran ASN di lingkungan instansi pemerintah. Adanya keterangan yang mencakup hadir tepat waktu maupun terlambat di dalam aplikasi memberi informasi yang transparan tentang disiplin pegawai.
Dengan berbekal data ini, BKD Provinsi Lampung dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil kebijakan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas kinerja ASN.
Diharapkan bahwa dengan pemanfaatan aplikasi SI-KAP versi 2 ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengoptimalkan kinerja pegawai serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui teknologi yang tepat, pencatatan kehadiran ASN tidak hanya menjadi lebih efisien, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin di kalangan pegawai pemerintah.