Bandar Lampung, (Akuratnews.pro) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengambil peran sentral dalam upaya penguatan pencegahan korupsi melalui tata kelola aset daerah. (28/04/2025)
Hal ini ditunjukkannya saat menghadiri rapat koordinasi virtual dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Centre for Prevention (MCSP) tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Bandar Lampung, baru-baru ini.
Dalam forum strategis yang juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur Provinsi, serta perwakilan BPN Kanwil Lampung dan BPN Kabupaten/Kota tersebut, Dr. Marindo Kurniawan secara aktif menyuarakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Ia menekankan pandangannya bahwa area pengelolaan aset yang tidak terkelola dengan baik merupakan titik rawan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Transparansi dalam pengelolaan BMD adalah kunci. Ketidakjelasan pencatatan dan pengelolaan aset seringkali membuka celah bagi penyimpangan,” ujar Dr. Marindo Kurniawan. Berangkat dari analisis tersebut, ia secara konkret mengusulkan langkah perbaikan yang signifikan.
Fokus utama usulan Dr. Marindo Kurniawan adalah penguatan sistem informasi dan pelaporan terkait BMD. Menurutnya, sistem yang andal, terintegrasi, dan mudah diakses publik serta pihak berwenang merupakan instrumen vital untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir risiko korupsi. “Kita perlu sistem yang kuat agar pemantauan aset daerah lebih efektif dan akuntabilitas dapat ditegakkan,” paparnya dalam rapat tersebut.
Gagasan dan komitmen yang ditunjukkan oleh Kepala BPKAD ini mendapat sambutan positif dan dukungan dari pejabat Pemprov Lampung lainnya serta menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan BPN, untuk menjamin kepastian hukum atas aset daerah, khususnya tanah.
Keterlibatan proaktif Dr. Marindo Kurniawan dalam rapat koordinasi dengan KPK ini mencerminkan komitmen BPKAD Provinsi Lampung untuk berada di garis depan dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang bersih dan akuntabel. Upaya penguatan sistem yang diusulkannya diharapkan menjadi bagian penting dari implementasi program MCSP KPK 2025, demi terciptanya pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Lampung.