gtag('event', 'conversion', {'send_to': 'AW-10806135678/bpbJCJua_ekZEP6W4qAo'});
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kepala BPKAD Lampung Menghadiri Rapat Pembahasan Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu

15
×

Kepala BPKAD Lampung Menghadiri Rapat Pembahasan Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini

Times Akurat News, Lampung Tengah – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Tengah, menghadiri rapat penting yang membahas penganggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dipimpin Drs. Eko Dian Susanto, M.I.P, Rapat ini merupakan langkah untuk menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 900.1.1/227/ SJ yang dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2025.

Rapat ini bertujuan untuk memuktahirkan, mengklasifikasikan, dan melakukan kodifikasi nomenklatur terkait gaji PPPK paruh waktu. Hal ini adalah bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempertegas tentang penganggaran gaji bagi pegawai yang bekerja dengan perjanjian kerja. (03 Febuari 2025)

Dalam diskusi dititikberatkan pada pentingnya implementasi kebijakan yang tepat agar penganggaran gaji PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara efisien. Klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur yang jelas menjadi kunci untuk memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan dan transparansi.

Kepala BPKAD, Irfan Toga juga menekankan perlunya kerjasama antar instansi dalam mengimplementasikan kebijakan ini, agar semua pegawai mendapatkan hak-haknya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rapat telah dilaksanakan dengan kehadiran langsung para pemimpin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah, kepala bagian hukum, kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), serta kepala bagian organisasi dan perangkat daerah terkait

Setelah penyusunan surat, langkah selanjutnya adalah implementasi. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa semua aparatur sipil negara serta pegawai PPPK paruh waktu memahami tugas dan tanggung jawab mereka. Keputusan Kemenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 memberikan pedoman yang jelas untuk hal ini.

Keberadaan separator tugas ini juga menjadi alat kontrol bagi pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap individu menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai dinas dan lembaga sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Rapat ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami dan melaksanakan arahan yang diberikan oleh pemerintah. Penganggaran gaji PPPK paruh waktu bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri yang bekerja dengan perjanjian kerja.

Oleh karena itu, waktu dan sumber daya yang diinvestasikan dalam proses pemuktahiran dan pengklasifikasian ini akan berdampak positif bagi kinerja pemerintahan daerah Lampung Tengah.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Akurat News

Example 120x600

Times Akurat News adalah portal berita Lampung terkemuka yang mendedikasikan diri pada jurnalisme mendalam, dengan fokus utama pada pengawasan dinamika politik dan pemerintahan. Kami hadir sebagai pilar pengungkap fakta, menyajikan laporan yang tajam, akurat, dan independen untuk publik global. Misi kami adalah memastikan publik mendapatkan akses terhadap informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan umum. Prinsip & Etika Jurnalisme Kami Integritas Times Akurat News dibangun di atas empat pilar etika yang tidak dapat ditawar, yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran redaksi kami di mana pun berada

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
0821 7748 5498
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi
Korupsi

Mengenal KWS KPK: Saluran Aman dan Rahasia untuk Melaporkan Korupsi. Artikel ini mengupas secara detail mengenai KPK Whistleblower System (KWS), platform pengaduan rahasia dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan bagaimana masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi secara aman, fitur-fitur unggulannya seperti jaminan kerahasiaan dan pemantauan laporan, serta saluran pengaduan lain yang tersedia. Berita ini bertujuan untuk mengedukasi publik tentang cara berpartisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi.

Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan
Korupsi

PUPR Mesuji Glontorkan Rp 4,2 Miliar untuk Bensin: Dugaan Korupsi Sistematis Terbongkar, KPK & Kejaksaan Agung Diminta Turun Tangan! Artikel investigasi ini membongkar dugaan korupsi sistematis dan skala masif di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji pada APBD 2024. Sorotan utama adalah “anggaran monster” senilai Rp 4,2 Miliar untuk belanja bensin yang melanggar standar biaya nasional, skandal tender proyek jalan Rp 6,1 Miliar yang diduga diatur, serta miliaran rupiah “dana siluman” dan anggaran perjalanan dinas fiktif. Berita ini mengungkap bagaimana LSM Tunas Bangsa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menginvestigasi Kepala Dinas PUPR Mesuji, Ir. Agnatius Syahrizal.

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika
Berita

Rotasi Besar Polri, Irjen Pol Helfi Assegaf Jabat Kapolda Lampung Gantikan Irjen Pol Helmy Santika. Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk sebagai Kapolda Lampung baru menggantikan Irjen Pol Helmy Santika yang mendapat promosi jabatan. Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi besar yang melibatkan 60 perwira tinggi dan menengah di Kepolisian Republik Indonesia pada September 2025.

Penelitian Proyek Lampung Selatan
Korupsi

Penelitian Proyek Lampung Selatan: Analisis Mendalam Korupsi Sistemik, Jaringan Kekuasaan, dan Proyek Infrastruktur Bermasalah. Artikel ini adalah sebuah laporan investigasi mendalam yang membongkar dugaan korupsi sistemik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Berawal dari temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang mengungkap kelebihan bayar sebesar Rp2,78 miliar pada 11 proyek infrastruktur, investigasi ini menelusuri jejak masalah hingga ke akar sejarahnya, membandingkan pola yang terjadi saat ini dengan skandal korupsi masif era Bupati Zainudin Hasan. Laporan ini juga menyoroti peran kontroversial Kepala Dinas PUPR saat ini, Hasbie Azka, keluhan monopoli proyek dari kontraktor lokal, serta menganalisis munculnya jaringan kekuasaan baru melalui dinasti politik-bisnis keluarga Djausal, yang puncaknya adalah terpilihnya Rahmat Mirzani Djausal sebagai Gubernur Lampung. Secara keseluruhan, artikel ini memetakan “gurita proyek” yang melibatkan simbiosis antara birokrat, politisi, dan pengusaha, yang mengorbankan kualitas infrastruktur dan merugikan keuangan negara.

Berita

Gebrakan Awal Sekda Marindo Kurniawan Menjinakkan Tantangan Ekonomi, Mendamaikan Polemik Anggaran, dan Menata Birokrasi Lampung. “Kita tidak boleh bicara salah siapa ini, beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan. Intinya itu proses Kepegawaian ya, kapan waktunya tinggal tunggu.” – Dr. Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung.

error: Content is protected !!