Lampung Selatan, (Akuratnews.pro) – Feri Bastian, S.E., M.M., Kepala BPPRD Lampung Selatan, memimpin rapat yang membahas langkah-langkah penertiban & pemeliharaan reklame di wilayah Lampung Selatan. Rapat ini diadakan di ruang rapat BPPD dan dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap reklame yang ada di daerah tersebut mematuhi peraturan yang berlaku. (11/04/2025)
Dalam rapat tersebut, Feri Bastian menekankan bahwa pengaturan reklame merupakan bagian penting dari tata ruang kota yang baik. Regulasi reklame tidak hanya membantu memperindah tampilan kota, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata dalam menertibkan dan memelihara reklame yang ada.
“Reklame yang tidak tertib dapat mengganggu estetika kota dan menciptakan kekacauan visual,” ungkap Feri Bastian. Dia berharap kolaborasi yang baik antar OPD dapat memberikan solusi terbaik dalam penertiban reklame.
“Melalui rapat ini, kita dapat menyusun rencana aksi yang jelas untuk menertibkan reklame di seluruh wilayah Lampung Selatan. Saya ingin semua pihak dapat berperan aktif,” ujar Feri Bastian saat mengakhiri pertemuan.
Dengan langkah ini, Lampung Selatan diharapkan tidak hanya menjadi lebih tertata, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola reklame secara efektif dan responsif. Keterlibatan aktif masyarakat pun diharapkan untuk mendukung tindakan penertiban ini agar berjalan dengan lancar dan sesuai harapan bersama.